Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan Kementerian Sosial (Kemensos) Herman Koswara mengklarifikasi soal informasi mengenai beras tak layak konsumsi. Yakni yang diduga berasal dari Penerima Bantuan Keluarga Harapan (PKH).
Dari hasil pemeriksaan ke lapangan, tidak ada fakta mengenai beras tak layak tersebut.Herman menjelaskan, dirinya bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas hingga kepala desa setempat sudah ke rumah warga bernama Maria (50). Yakni di Kampung Pipisan, Desa Karang Karya, Kecamatan Pabayuran, Kabupaten Bekasi.Saat didatangi ke rumah Maria, yang bersangkutan tidak berada di sana. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, kata Herman tidak ditemukan adanya informasi mengenai beras tak layak tersebut.[caption id="attachment_467719" align="aligncenter" width="900"] Kemensos cek informasi mengenai beras bantuan yang tak layak di Bekasi (Foto Dok. Kemensos via VIVA)[/caption]"Pertama kata ibu Maria, ada beras yang dihambur-hamburkan di jalan. Saya sudah tanya Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga kepala desa mengaku tidak ada kejadian itu," ucap Herman, Senin (31/5/2021).Herman melanjutkan, informasi mengenai beras yang menggelembung dan bahkan hewan ternak saja tidak mau memakan. Hal itu sudah ditanyakan warga di tempat kejadian. Menurut keterangan warga, hal tersebut tidak benar."Soal beras bau dan tak layak makan itu sebenarnya sudah disampaikan ke warga. Jika ada hal tersebut bisa ditukarkan kepada e-warung tempat dia menerima beras tersebut," jelas Herman.Dia juga menegaskan, sejak Januari 2021 hingga bulan Mei, Kementerian Sosial tidak lagi menyalurkan bantuan dalam bentuk barang."Saya juga pastikan untuk pungutan Rp10 ribu pengambilan beras itu juga tidak ada," pungkasnya, seperti dikutip dari VIVA.co.id.
Baca Juga :