Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni setiap tahunnya. Maka pada peringatan tahun 2021 kali ini, Kementerian Dalam Negeri meminta seluruh masyarakat untuk menaikkan Bendera Merah-Putih satu tiang penuh.
Hal ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 04 Tahun 2021. Yakni tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 poin (d) yang menyebut: “Seluruh perkantoran dan seluruh komponen masyarakat Indonesia mengibarkan Bendera Merah Putih selama 1 (satu) hari pada tanggal 1 Juni 2021.” “Swasta, perkantoran, semua masyarakat kami imbau untuk menaikkan Bendera Merah-Putih satu tiang, sebagai wujud nasionalisme kita dalam rangka memperingati hari lahirnya Pancasila,” kata Kapuspen Kemendagri Benni Irwan, Senin (31/1/2021).Tak hanya itu, dalam radiogram Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bernomor 019.1/3214/SJ, Kepala Daerah juga diminta mengajak semua lapisan masyarakat untuk mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila yang dilaksankaan secara viritual melalui siaran langsung di kanal Youtube Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, laman Facebook Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Instagram Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dan siaran TVRI dari kantor/ruang kerja/rumah/tempat tinggal masing-masing dengan tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19.Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021, dilaksanakan pada hari Selasa, 1 Juni 2021 pukul 07.45 WIB secara virtual kombinasi. Adapun eringatan Hari Lahir Pancasila terpusat di Gedung Pancasila, Jakarta. Adapun Tema Peringatan pada tahun ini adalah “Pancasila dalam Tindakan, Bersatu untuk Indonesia Tangguh”.
Baca Juga :