Kelompok Usaha Bakrie Beri Royalti ke Negara Rp9 Triliun dari Minerba

BUMI Resources truk besar foto istimewa
BUMI Resources truk besar foto istimewa (Foto : )
Kelompok Usaha Bakrie ternyata memberi royalti ke negara hingga mencapai Rp9 triliun dari mineral dan batu bara (minerba).
Kelompok Usaha Bakrie (KUB) terus berupaya mendukung pemerintah untuk bisa meningkatkan perekonomian negara, salah satunya lewat minerba.PT Kaltim Prima Coal dan Arutmin yang merupakan dua unit usaha PT Bumi Resources (BUMI), menjadi penyumbang royalti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) terbesar yakni mencapai Rp9 triliun pada 2020 dari minerba.Jika ditambah pajak maka BUMI Grup masuk dalam 31 perusahaan terbesar pembayar pajak terbesar di Indonesia.Perusahaan pertambangan bisa memberikan dampak positif terhadap ekonomi Indonesia. Ini karena selain dengan menciptakan lapangan kerja, juga meningkatkan devisa negara melalui pembayaran PNPB.Dalam UU RI No.20 Tahun 2017, PNPB adalah seluruh penerimaan pemerintah pusat yang tidak berasal dari penerimaan perpajakan.Produsen batu bara terbesar di Indonesia ini setiap tahunnya memproduksi kisaran 80-85 juta ton, yang jauh lebih besar dibandingkan perusahaan serupa. Pada tahun ini BUMI membidik produksi batu bara bisa meningkat menjadi 85-90 juta metrik ton.Selain itu, Bumi Resources juga menjadi penyumbang besar dalam royalti dan devisa hasil ekspor."Bumi Resources termasuk kontributor royalti terbesar di Indonesia bisa mencapai Rp9 triliun hanya royalti. Kalau mau ditambahkan pajak, maka kami juga termasuk top 31 pembayar pajak terbesar di Indonesia," jelas Dileep Srivastava, Direktur dan Corporate Secretary Bumi Resources.Sebagai perbandingan royalti yang dibayarkan oleh Bumi Resources jauh lebih besar daripada royalti PT Freeport Indonesia maupun perusahaan batu bara lainnya.Dileep mengatakan besarnya kontribusi batu bara pada penerimaan negara, masih melebihi hasil tambang lainnya seperti nikel, zinc, maupun emas.Hal ini pun terlihat dari PNBB yang dicatatkan oleh pemerintah, sepanjang 2020 ESDM mencatat PNBP mencapai Rp 34,6 triliun melebihi dari target Rp31,41 triliun. Dari jumlah tersebut sekira 85 persen berasal dari sektor batubara sendiri hampir Rp30 triliun.KUB melalui BUMI juga berkomitmen mendukung pemerintah dalam program gasifikasi batubara dan diperkirakan akan dimulai 2025.Untuk gasifikasi menurutnya, baru akan mulai memasok untuk proyek hilirisasi batu bara tersebut baru dimulai paling cepat pada 2023-2024.Sementara untuk proyek gasifikasi yang melibatkan salah satu anak usahanya, Arutmin Indonesia masih dalam tahap pre-studi kelayakan dan diperkirakan baru dimulai 2025. (*)