Pabrik Ganja Sintetis Skala Besar Digerebek Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan

Pabrik Ganja Sintetis Skala Besar Digerebek Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan (Foto VIVA)
Pabrik Ganja Sintetis Skala Besar Digerebek Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan (Foto VIVA) (Foto : )
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kembali melakukan penggerebekan. Kali ini di sebuah tempat pembuatan ganja sintetis berskala besar di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Dalam video amatir yang diterima, tampak petugas dari Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penggerebekan. Sertan menyita narkoba tembakau sintetis yang sudah terbungkus plastik siap edar.Dikonfirmasi atas peristiwa tersebut, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah membenarkan adanya penggerebekan tersebut.“Beberapa saat yang lalu kita sudah sampaikan bahwa telah melakukan pengungkapan home industry. Ya dari produksi tembakau sintetis yang saya sampaikan waktu itu,” ujar Azis di Mapolres Metro Jaksel, Minggu (30/5/2021).Dikatakan Azis, penggerebekan itu dari hasil pengungkapan pengembangan yang dilakukan tim Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan yang dipimpin Kasat Narkoba AKBP Wadi Sa'bani.“Bahwa saat ini saya menyampaikan melakukan pengembangan. Dan alhamdulillah tim yang melakukan pengembangan berhasil melakukan pengungkapan atau penggerebekan lokasi yang diduga menjadi produksi atau home industry yang lebih besar dari sebelumnya,” terang AzisDikatakan Azis, pihaknya sementara ini telah menangkap tiga pelaku di lokasi Bogor, Jawa Barat. Namun, dirinya belum dapat merincikan secara detail dikarenakan pihaknya masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya dengan mengumpulkan alat serta barang bukti dan mencari keterangan dari saksi.“Untuk sementara ada kemungkinan tiga ya,” ujar Azis, seperti dikutip dari VIVA.co.id.“Namun demikian saya belum dapat menyampaikan secara keseluruhan, karena tim masih terus melakukan kegiatan untuk mengumpulkan alat bukti, barang bukti dan mencari beberapa keterangan. Termasuk saksi saksi yang ada,” ujarnya lagi.Selanjutnya, Azis mengungkapkan pihaknya akan memberikan informasi lebih detailnya pada hari esok.“Besok (31 Mei 2021) akan dirilis di polres Pimpinan rilis bapak Kabid humas jam 10,” tegas Azis.Azis menyebut kali ini disinyalir lebih besar dari pengungkapan kasus sebelumnya yang diungkapkan pada beberapa lalu. Yakni terhadap pembuat/produsen tembakau sintetis yang berinsial AMI di wilayah Banten.