Tiga oknum polisi serta satu pekerja harian lepas di Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Bandarlampung terkena operasi tangkap tangan (OTT) Divisi Propam Mabes Polri.
Satu dari empat orang yang diamankan pada Kamis (27/5/2021) merupakan seorang pejabat utama di Satlantas.Diduga keempatnya terlibat dalam pungutan liar (pungli) pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar jam operasional kerja.Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan adanya pungli pelayanan SIM di lingkungan Polresta Bandar Lampung.Saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, ia mengiyakan terkait pungli Oknum Satuan Lalulintas Polresta Bandar Lampung tersebut."Iya," kata Argo, Minggu (30/5/2021).Sementara itu, terkait jumlah oknum yang saat ini sedang diperiksa.Kadiv Humas Mabes Polri juga membenarkan ada 4 Oknum yang diantaranya 3 oknum polisi dan 1 orang warga sipil (Pekerja Harian Lepas/PHL)."Sementara iya," jawab Argo.Pada awalnya, Argo membenarkan adanya penangkapan oknum Satlantas Polresta Bandar Lampung yang kini dalam proses pemeriksaan."Masih dalam pemeriksaan," kata Argo, seperti dikutip dari Kumparan.Disamping itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, ada 4 Oknum Satlantas Polresta Bandar Lampung yang terlibat.Dimana diantaranya Oknum Perwira Pertama berinisial RYN, dua orang personil Satlantas Polresta yaitu FV dan AS. Serta satu orang Pekerja Harian Lepas (PHL) yaitu HR.Namun, untuk keempat oknum termasuk Oknum Perwira berinisial RYN Kadiv Humas Mabes Polri belum memberikan konfirmasi
Baca Juga :