Sejumlah pengendara Moge (Motor Gede) ditilang polisi karena kedapatan melintas di jalur busway, kawasan Jakarta Pusat, hari ini.
Anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort (Satlantas Polres) Jakarta Pusat menghentikan sejumlah pengendara moge yang masuk jalur busway di Jalan KH. Hasyim Ashari, Cideng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/5/2021).Peristiwa pelanggaran para pengendara moge yang melintas di jalur yang hanya boleh dilewati oleh bus TransJakarta itu diunggah oleh akun Twitter @TMCPoldaMetro.“Polri Sat Lantas Jakpus melakukan penindakan dengan tilang kepada pengendara Moge atau motor ber cc besar yang melakukan pelanggaran masuk jalur busway Jl. KH. Hasyim Ashari Cideng Jakarta Pusat,” tulis admin akun tersebut.Berikut penampakan sejumlah moge dengan aneka merk dan CC mesin yang ditilang oleh petugas Satlantas Polres Jakarta Pusat.[caption id="attachment_467339" align="alignnone" width="900"] (Foto: TMC Polda Metro Jaya/Twitter).[/caption][caption id="attachment_467340" align="alignnone" width="900"]
(Foto: TMC Polda Metro Jaya/Twitter).[/caption][caption id="attachment_467341" align="alignnone" width="900"]
Baca Juga :