Komnas HAM memperoleh temuan baru soal kejanggalan TWK pada pegawai KPK. Temuan baru itu dianggap memiliki karakteristik unik, sehingga potensial membuat terang keanehan tes itu.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) memeriksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, terkait dugaan pelanggaran HAM pada tes kebangsaan (TWK)Dalam proses alih status pegawai KPK ke Aparatur Sipil Negara (ASN). Novel diperiksa bersama beberapa pegawai KPK lainnya yang tidak lolos TWK.“Jadi hari ini kami meminta keterangan pada Novel Baswedan dan kawan-kawan terkait pendalaman dari apa yang sudah disampaikan pada saat pengaduan awal dan kami sudah mempelajarinya. Kami lakukan pendalaman terkait proses yang ada dan juga substansi dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), jadi soal proses dan substansi yang ada,” ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada wartawan di kantornya di Jakarta Pusat, Jumat (28/5/2021).[caption id="attachment_467110" align="alignnone" width="900"] Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara (Antv-Johanes Bosko Endarto)[/caption]Beka menuturkan, ada sejumlah point-point yang lebih detail yang akan diungkap dari persoalan TWK ini. Di antaranya dari segi masalah hukum, masalah pada saat pelaksanaan tes, dan konteks kejadian.“Tentu saja akan lebih detail ya, jadi kira-kira soal substansinya, prosesnya, termasuk juga peraturan-peraturan internal dan eksternal yang dipakai sepanjang proses TWK ini. Ada undang-undang ASN, ada kemudian peraturan KPK sendiri, sehingga kami bisa ngecek bagaimana proses yang ada apakah memang bertentangan/tidak atau sesuai/tidak, itu yang pertama. Yang kedua, kemudian materi tersebut disesuaikan dengan standar dan prinsip hak asasi manusia,” jelas Beka.Sementara itu, terkait ditemukannya kejanggalan yang ditemukan Komnas HAM pada TWK pegawai KPK, Beka yang menjabat sebagai Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan menjelaskan, pihaknya saat ini masih mendalami temuan tersebut.“Soal kejanggalan ini kan baru indikasi awal, kita belum bisa memastikan kejanggalan seperti apa. Nanti kesimpulannya pasti akan disampaikan, tapi ini kan baru menelisik yang selama ini ramai di media seperti apa, aduan yang masuk ke Komnas itu materinya apa saja dan kemudian kami saat ini sedang melakukan pendalaman,” tambahnya.Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM memperoleh temuan baru soal kejanggalan TWK pada pegawai KPK. Temuan baru itu dianggap memiliki karakteristik unik, sehingga potensial membuat terang keanehan tes itu. Temuan baru baru itu ditemukan Komnas HAM, saat memulai pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai KPK pada Kamis, 27 Mei 2021.Komnas HAM bakal menyelidiki kepatuhan KPK dalam pemenuhan standar dan norma hak asasi manusia terkait kebijakan TWK. Hal itu dilakukan setelah Komnas HAM mendapatkan laporan dari Wadah Pegawai KPK, soal 75 pegawai yang dibebastugaskan setelah tidak lolos TWK.Lebih lanjut Beka menyampaikan, pihaknya akan memanggil beberapa pihak terkait lainnya, termasuk Ketua KPK, Firli Bahuri, untuk dimintai keterangan. Pemanggilan direncanakan berlangsung pekan depan.“Paling cepat minggu depan kami akan minta keterangan dari pimpinan KPK, semakin cepat semakin baik sehingga saya kira kita tidak ingin juga proses/sengkarut yang ada itu semakin lama, sehingga Komnas HAM berkomitmen untuk mempercepat proses dan meminta keterangan dari seluruh pihak terkait dengan TWK dari staf KPK yang ada,” pungkas Beka.Sementara itu Novel Baswedan yang ditemui di sela-sela pemeriksaannya mengatakan, pemeriksaan hari ini adalah untuk melengkapi bukti-bukti terkait dugaan adanya pelanggaran HAM. Novel berharap, bukti baru itu dapat dikonstruksikan Komnas HAM sehingga sengkarut TWK cepat selesai.“Hampir sama saja yang sebelum-sebelumnya disampaikan dan saya kira keterangan-keterqngan yang saya sampaikan dan kawan-kawan sampaikan, melengkapi bukti-bukti yang ada. Dan semoga bisa dikonstrukaikan dengan sebaik-baiknya dan secepat mungkin,” pungkasnya.
Restu Wulandari - Jon Bosko | Jakarta
Baca Juga :