Polisi Tangkap 11 Orang Simpatisan Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Erwin Kurniawan (Antv-Andana Ekky/Achmad Junaidi)
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Erwin Kurniawan (Antv-Andana Ekky/Achmad Junaidi) (Foto : )
Jelang sidang Muhammad Rizieq Shihab pada Rabu pagi, polisi meringkus 11 orang simpatisannya di luar PN Jakarta Timur. Salah satu simpatisan yang ditangkap merupakan mantan petinggi Front Pembela Islam wilayah Banten
Polisi menangkap 11 orang simpatisan jelang sidang pembacaan vonis perkara pelanggaran protokoler kesehatan dengan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS), Rabu (27/5/2021) pagi tadi.[caption id="attachment_466785" align="alignnone" width="900"] 3000 Petugas Dikerahkan Mengamankan Sidang (Antv-Andana Ekky/Achmad Junaidi) Sebanyak 3.000 petugas dikerahkan mengamankan sidang (ANTV/Achmad Junaidi)[/caption]Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Erwin Kurniawan menjelaskan,  11 simpatisan M-R-S itu mengaku mendapat undangan melalui pesan Whatsapp."Pagi tadi 11 orang kami amankan. Mereka mengaku mendapat undangan dari pesan WA," jelas Erwin.Setelah ditangkap, 11 orang tersebut digelandang ke Mapolrestro Jakarta Timur untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam keterangannya, para simpatisan itu berniat mendatangi sebuah acara pengajian."Jadi mereka bilang, mau datang ke pengajian. Tapi ke PN Jakarta Timur. Silahkan Anda pikir aja sendiri," papar Erwin.Menurutnya, salah satu dari sebelas orang simpatisan itu merupakan mantan pengurus Front Pembela Islam di Banten.Namun ketika ditanya lebih detil, Kapolres Jakarta Timur enggan memberikan info lebih lanjut terkait siapa para simpatisan tersebut.Sebelumnya, pada Rabu (26/5/2021) sekira pukul 21.30 polisi sudah menangkap 21 orang yang mengaku simpatisan MRS di sekitar PN Jakarta Timur. Erwin menjelaskan, 15 orang di antara mereka masih di bawah umur.Muhammad Rizieq Shihab menjalani dua sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari  ini.Sidang pertama, perkara berita hoaks yang melibatkan dirinya dengan RS Ummi di Bogor, Jawa Barat. Sementara sidang kedua, Rizieq akan mendengarkan pembacaan vonis atas perkara pelanggaran protokol kesehatan.
Andana Ekky & Achmad Junaidi I Jakarta