Propam Polda Kepri menginvestigasi kasus jenazah yang tertukar di RS Bhayangkara Batam.
Kasus ini sempat heboh. Keluarga jenazah mendiang Abdul Hanif (43) meradang usai jenazah kerabatnya itu tertukar. Parahnya jenazah itu sudah telanjur dikremasi.Pihak keluarga jenazah satunya merupakan warga non muslim. Mereka tak mengecek jenazah yang akan dikremasi karena diduga positif Covid sebelumnya.Sementara jenazah Abdul sendiri dinyatakan negatif. Ujung dari mediasi keluarga akhirnya mau tak mau ikhlas. Mereka akhirnya menyolatkan abu kremasi itu dan kemudian dikubur secara islam.Kabid Propam Polda Kepri Kombes, Stefanus Michael Tamuntuan, menyebut pihaknya sudah memeriksa sejumlah orang terkait keteledoran tertukarnya jenazah di rumah sakit milik Polri itu.“Sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap petugas rumkit,” ujar Stefanus saat dikonfirmasi via Whatsapp, Selasa (25/5/2021).Dia menegaskan akan memberikan sanksi berat apabila ada kelalaian di dalam kasus ini.“Ini masih kita dalami dugaan pelanggaran disiplin dan kode etiknya, jika terbukti tentu akan ada sanksinya,” katanya, seperti dikutip dari Kumparan.Sementara itu Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart mengatakan, pihaknya saat ini tengah mendalami kejadian. Yakni di RS Bhayangkara tersebut, untuk mengatahui mengapa bisa terjadi."Sedang kita tangani masalah ini kenapa bisa sampai terjadi," katanya, Selasa (25/5/2021).Peristiwa tertukarnya jenazah warga batam berinisial Abdul (43) seorang muslim dengan warga lainnya Sing Peng (48) non muslim di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri ini membuat heboh. Jenazah Abdul yang muslim, justru telanjur dikremasi.
Baca Juga :