Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafiruddin ingatkan anggotanya untuk siap sedia dan ikhlas dalam memberikan pengabdian dan pelayanan pada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam Apel Sosialisasi program WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dalam menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bebas Melayani).Kegiatan apel itu sendiri dilaksanakan di Halaman Mako Ditlantas Polda Jateng, Senin (24/05/2021).Selain program WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dalam menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bebas Melayani). Ditlantas Polda Jateng juga melaksanakan penandatanganan pakta integritas dan memberikan reward pada anggota yang berprestasi.DalamĀ menuju WBBM, Ditlantas Polda Jateng membuat beberapa aplikasi ETLE, SIM dan STNK online. Tujuan utamanya untuk membatasi kontak langsung antara petugas dan masyarakat.Ditlantas dalam amanahnya menyampaikan tak ingin mendengar adanya pungli dari anggotanya yang bisa merusak citra institusi Ditlantas Polda Jateng.[caption id="attachment_466081" align="aligncenter" width="900"] Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafiruddin saat Memberikan Arahan (Foto Humas Polda Jateng)[/caption]Kombes Pol Rudy Syafiruddin kembali menceritakan saat sebelum menjabat sebagai Dirlantas Polda Jateng."Dulu waktu saya belum masuk, namanya Ditlantas Polda Jawa Tengah itu ngeri. Ngeri punglinya, ngeri 86-nya dan ngeri tidak mau tau-nya. Ini terkenal Jawa Tengah," terangnya.Dengan Slogan Sosialisasi Menuju WBBM ((Wilayah Birokrasi Bebas Melayani) sudah saatnya institusi Ditlantas Polda Jateng berbenah.Kombes Pol Rudi Syafiruddin juga mengajak anggotanya untuk mawas diri dalam melakukan segala sesuatu."Mulai hari ini, Ayo kita senyum pada siapa saja jangan kita merasa hebat jangan kita merasa-wah. Ayo kita tetap merunduk," ujar Rudy.Dirlantas juga ingatkan anggotanya untuk jaga keselamatan dan jaga kesehatan. Sebab virus Covid-19 mutasi baru yang berasal dari India sudah sampai di Jawa Tengah tepatnya di Cilacap.Dirlantas menyampikan pesan dari Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi untu para anggotanya yang memberi pelayanan pada masyarakat umum. Untuk tidak berjabat tangan sama sekali.
Baca Juga :