Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta, Pujiono, mengundurkan diri dari jabatannya pada pertengahan bulan ini.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa orang yang mengundurkan diri dari jabatannya merupakan hak dari setiap warga negara Indonesia."Kepala BPAD DKI yang mengundurkan diri itu kan hak setiap warga setiap pejabat untuk mundur dari posisinya," kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (21/5/2021).Riza menuturkan, pengunduran diri Pujiono dari Kepala BPAD itu bukan karena adanya paksaan dari petinggi di DKI Jakarta. Begitu juga tidak ada tekanan politik atas pengunduran diri itu.."Enggak ada, masa dipaksa-paksa sih. Enggak ada. Tekanan dari mana, enggak ada. Kok karena politik, hubungannya apa. Enggak ada tekanan sama sekali. Ini kan pemerintahan, bukan politik. pemerintahan tidak ada hubungannya dengan tekanan politik," tambahnya.Sejauh ini, lanjutnya, partai politik di DKI Jakarta sangat baik dan tidak melakukan intervensi, justru membantu bersama-sama wakilnya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta."Bersinergi sejauh ini selama 3,5 tahun hubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan DPRD sangat baik, saling mengisi saling melengkapi, saling membantu, saling bersinergi dan saling mendukung program-program yang kita susun bersama," katanya,.Kepala BPAD DKI Jakarta Pujiono mengundurkan diri dari jabatannya pada 17 Mei 2021. Informasi itu dibenarkan oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujioyono, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (19/5/2021).Mujiyono menjabarkan alasan anak buah Gubernur DKI Jakarta yang mengundurkan diri dari jabatannya tersebut."Alasannya karena merasa kurang berhasil dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala BPAD. Jadi dia ngerasa kurang sanggup mengatasi persoalan aset kita," katanya. Viva.co.id
Baca Juga :