Ketua KPK Firli Bahuri menyebut tak pernah berpikir memecat 75 orang pegawai yang gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) alih status Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Salah satu yang ada dalam daftar 75 orang pegawai yang gagal itu adalah penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Ketua KPK Firli Bahuri memastikan bahwa proses alih status ASN berjalan transparan sejak awal."Bagaimana yang 75? Kami ingin pastikan sampai hari ini, tidak pernah KPK memberhentikan, tidak pernah KPK memecat dan tidak pernah juga berpikir KPK untuk memberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat," kata Firli kepada para wartawan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/5/2021).Firli juga memastikan tidak ada persoalan signifikan antar pegawai, baik dengan pimpinan KPK maupun pejabat struktural lainnya. Dia lanjut menceritakan rapat paripurna pimpinan KPK dengan Dewas KPK, pegawai eselon 1 dan pegawai eselon 2 pada 5 Mei 2021. Firli mengklaim sudah ada penjelasan terbuka saat itu." Clear , tidak ada yang bisa ditutupi," tegasnya.Firli mengatakan hasil TWK dibuka pada 5 Mei 2021 karena menunggu putusan Mahkamah Konsitutsi (MK) mengenai gugatan UU KPK hasil revisi.“Dan tidak ada pejabat/pegawai yang pernah baca hasil TWK,” imbuhnya.Di samping itu, Firli bicara soal 1.274 pegawai KPK lolos TWK yang akan segera dilantik menjadi ASN. Dia juga memastikan komunikasi pihaknya dengan
stakeholders terkait berjalan lancar mengenai ini.“Insya Allah mudah-mudahan semua bisa lancar dan pada saatnya mereka akan lakukan pelantikan dengan status ASN. Komunikasi terus berlangsung dan Insya Allah bisa lancar,” kata Firli, dikutip dari viva.co.id.
Baca Juga :