Aziz Yanuar, kuasa hukum terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) memberikan tanggapan terkait penggunaan syal bergambar bendera Indonesia-Palestina yang digunakan HRS sebelum persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur atau PN Jaktim, Kamis (20/5/2021).
Aziz Yanuar mengatakan, pemakaian syal tersebut merupakan bentuk dukungan HRS terhadap masyarakat Palestina. Diketahui, hingga saat ini Palestina masih mengalami kekerasan oleh agresi brutal militer Israel.“Dukungan kepada rakyat Palestina dan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina atas zionis, serta penjajahan terhadap Masjidil Aqsha dan sekitarnya," tutur Aziz kepada para wartawan di PN Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).Ia menuturkan, penggunaan syal tersebut juga merupakan spontanitas yang dilakukan HRS. Sebab, pihaknya dalam hal ini selaku tim kuasa hukum, tidak pernah menyiapkan atribut itu hingga akhirnya digunakan HRS."Iya (punya pribadi HRS), mungkin beliau ada kali ya, sehingga itu dipakai aja. Kami tidak campuri urusan ranah pribadi beliau, baik pledoi atau yang lain," lanjutnya.Kendati begitu, pihak kuasa hukum tidak merasa keberatan dan cenderung menghormati keputusan Hakim Ketua Suparman Nyompa yang meminta HRS untuk melepas syal Indonesia-Palestina itu.Adapun permintaan pencopotan syal itu karena Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Timur Suparman Nyompa ingin menjaga marwah persidangan di Indonesia."Enggak (keberatan), itu memang kewenangan dari bagian majelis hakim dan pertimbangan mereka. Kami sangat menghormati segala hal terkait persidangan ini, dari penjagaan keamanan dan lainnya," imbuh Aziz.Sebelumnya, terdakwa HRS mendapatkan teguran dari Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Timur Suparman Nyompa karena didapati menggunakan syal bergambar bendera Indonesia-Palestina.Syal tersebut digunakan HRS saat memasuki ruang sidang utama sebelum menjalani sidang lanjutan, yang beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa dari para terdakwa maupun kuasa hukum."Itu pakai atribut Palestina, maksud saya begini, karena kita jaga marwah persidangan, kita simpati terhadap peristiwa disana, tapi ini persidangan di negara kita (Indonesia), kita bersihkan dulu di persidangan, masalah itu jangan dibawa masuk ke dalam, mungkin habib bisa diganti," tutur Suparman Nyompa kepada HRS di dalam ruang sidang.Kendati begitu, lanjut Suparman, syal tersebut bisa kembali digunakan HRS setelah meninggalkan ruang persidangan. "Silakan diganti habib, nanti di luar persidangan boleh digunakan kembali," pinta Majelis Hakim
Baca Juga :