Beredar informasi sebanyak 32 warga di Perumahan Griya Melati, Bubulak, Kota Bogor, Jabar, positif Covid-19. Mereka terpapar usai salah satu warga mengikuti salat Jumat pada Lebaran kedua atau Jumat, 14 Mei 2021 lalu.
Dari informasi yang beredar, diduga awal klaster ini karena ada jemaah yang sakit. Namun dia tetap mengikuti Jumatan di masjid. Padahal istri dari jemaah tersebut positif Covid-19.Jemaah tersebut diduga menulari marbot masjid. Tidak lama setelah itu, warga lain di Perumahan Griya Melati juga dinyatakan kena Covid-19.Wali Kota Bogor Bima Arya buka suara atas peristiwa ini. Bima mengatakan, Satgas Covid-19 di Kec. Bogor Barat telah melaporkan ada 25 warga di Perumahan Griya Melati dan 1 warga di Perumahan Pondok Surya Kencana, Kel. Bubulak, terpapar Covid-19."Berdasarkan hasil tracing, diduga terpaparnya warga di perumahan tersebut karena telah mengikuti kegiatan keagamaan. Dan ada salah satu anggota keluarga yang baru pulang dari luar kota sebelum Lebaran," kata Bima kepada wartawan, Selasa (18/5/2021).Bima menuturkan, pada Sabtu (15/5) sekitar jam 12.00 WIB, kader RW Siaga telah melapor ke Satgas Covid-19 Kota Bogor adanya tujuh orang positif Covid-19 dalam dua keluarga berdasar hasil swab antigen."Setelah di-tracing, warga lain yang kontak erat kemudian dilakukan treatment swab antigen dan didapati total 26 warga terpapar Covid-19," tutur Bima.Bima menambahkan, Satgas Covid-19 Kota Bogor telah mendata mereka yang terlibat kontak erat. Tercatat ada sekitar 70 warga dan sudah melakukan tes swab."Sembari menunggu hasil swab, kami meminta warga untuk isolasi mandiri dan membatasi kegiatan di lingkungan perumahan tersebut untuk sterilisasi wilayah," ucap Bima.Bima meminta kader RW Siaga di wilayah untuk mendata dan mengirimkan kebutuhan kepada warga yang sedang isolasi mandiri, seperti obat-obatan, vitamin, dan logistik lainnya.Selain itu Satgas Covid-19 Kota Bogor terus berkoordinasi dengan TNI-Polri, kelurahan, dan RW Siaga untuk melakukan pemantauan."Bagi warga Bogor lainnya yang baru pulang dari luar kota, kami wajibkan untuk melakukan test swab antigen/PCR dan melaporkan hasilnya kepada RW Siaga di wilayah masing-masing," tutup Bima, seperti dikutip dari Kumparan.
Baca Juga :