Beredar Kabar Gelombang Panas Melanda Indonesia, Ini Penjelasan BMKG

Beredar Kabar Gelombang Panas Melanda Indonesia, Ini Penjelasan BMKG (Foto Ilustrasi Gelombang Panas)
Beredar Kabar Gelombang Panas Melanda Indonesia, Ini Penjelasan BMKG (Foto Ilustrasi Gelombang Panas) (Foto : )
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan penjelasan terkait gelombang panas di Indonesia yang beredar di masyarakat.
Menurut Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto, hal itu merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan."Menurut WMO (World Meteorological Organization), Gelombang Panas atau Heatwave merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan. Terjadi selama 5 hari atau lebih secara berturut-turut. Dimana suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata. Yakni hingga 5°C (9°F) atau lebih," kata Guswanto, Senin (17/5/2021), seperti dikutip dari rri.co.id.Menurutnya, fenomena gelombang panas ini biasanya terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi seperti wilayah Eropa dan Amerika.Ia menjelaskan, secara dinamika atmosfer hal tersebut dapat terjadi karena adanya udara panas yang terperangkap di suatu wilayah.Hal itu disebabkan adanya anomali dinamika atmosfer yang mengakibatkan aliran udara tidak bergerak dalam skala yang luas. Seperti misalnya ada sistem tekanan tinggi dalam skala yang luas dan terjadi cukup lama.Secara geografis wilayah Indonesia berada di sekitar wilayah ekuatorial, sehingga memiliki karakteristik dinamika atmosfer yang berbeda. Terutama dengan wilayah lintang menengah-tinggi.Selain itu, wilayah Indonesia juga memiliki variabilitas perubahan cuaca yang cepat. Dengan perbedaan karakteristik dinamika atmosfer tersebut, maka dapat dikatakan bahwa di wilayah Indonesia tidak terjadi Gelombang Panas.Yang terjadi di wilayah Indonesia adalah kondisi Suhu Panas harian yang umumnya disebabkan oleh kondisi cuaca cerah pada siang hari. Relatif lebih signifikan pada saat posisi semu matahari berada di sekitar ekuatorial.