Pengemudi Mini Cooper Diperiksa Polisi karena Coba Masuk Rombongan Wapres

Pengemudi Mini Cooper Diperiksa Polisi karena Coba Masuk Rombongan Wapres (Foto Tangkap Layar Video Instagram)
Pengemudi Mini Cooper Diperiksa Polisi karena Coba Masuk Rombongan Wapres (Foto Tangkap Layar Video Instagram) (Foto : )
Pengemudi Mini Cooper dengan nomor polisi B 1536 SJN terpaksa diberhentikan Kepolisian di Exit Tol Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (16/5/2021) sore.
Dari unggahan di Twitter dan Instagram @tmcpoldametro, tampak petugas menghentikan pengemudi Mini Cooper. Mereka menanyai pengemudi yang mencoba mengikuti rombongan Wapres Maruf Amin yang melintas. “Mobil mengikuti rangkaian Wapres. Beliau mengaku Kepala Cabang BRI Pomdak ketika dimintai surat-surat tidak memberikan,” kata petugas dalam video. [caption id="attachment_464626" align="aligncenter" width="800"]Tangkap Layar Instagram Tangkap Layar Instagram[/caption] [caption id="attachment_464627" align="aligncenter" width="800"]
Tangkap Layar Instagram Tangkap Layar Instagram[/caption] Namun entah mengapa, postingan itu kini dihapus, termasuk yang di akun Twitter @tmcpoldametro. Ini link video saat diunggah di akun Instagram. Klik di sini untuk melihat videonya. Terkait hal itu, pihak Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan, hal itu ditangani bidang PJR Ditlantas Polda Metro Jaya. “Ditangani PJR,” kata Fahri lewat pesan singkatnya. Begitu juga dengan Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Akmal, saat dikonfirmasi mengaku masih menunggu laporan dari lapangan. "Saya cek dulu," tuturnya, seperti dikutip dari Kumparan. Hingga berita ini dibuat, belum ada klarifikasi dari pihak kepolisian maupun admin akun kedua media sosial itu yang memberikan klarifikasi.