Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mendapatkan kabar adanya perahu wisata terbalik di Lokasi Waduk Kedung Ombo di wilayah Kec. Kemusuk, Kab. Boyolali, Sabtu Siang ini, (15/5/2021).
Mendengar kabar itu, Kapolda langsung meninjau lokasi dan mengarahkan personil untuk membantu pencarian korban.Menurut Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar, memberikan penjelasan terkait musibah itu.[caption id="attachment_464428" align="aligncenter" width="1280"] Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat Meninjau Lokasi Kejadian (Foto Humas Polda Jateng)[/caption]Ia mengatakan, perahu wisata yang terguling di waduk Kedung Ombo tersebut mengangkut 20 orang penumpang.Dari jumlah itu, 11 orang ditemukan selamat, sedangkan sembilan orang lainnya belum ditemukan alias masih hilang."Ke sembilan orang penumpang tersebut masih dilakukan pencarian oleh jajaran kepolisian polres Boyolali dan Polda Jateng. Dan ini masih kita lakukan pencarian korban tersebut," jelas Kabidhumas Polda Jateng.Dijelaskan Iskandar, para penumpang perahu wisata tersebut, setelah berputar putar kemudian mereka kembali, lalu berselfi foto di atas perahu."Setelah berputar putar, kemudian mereka melakukan Selfi diatas perahu. Karena perahu tidak kuat, akhirnya perahu tersebut terbalik, semua penumpang tercebur kedalam air," ucap Iskandar.Dari data yang di terima kesembilan orang yang hilang dan tenggelam yaitu, Siti Mukaromah, Wilda, Niken Safitri, Tituk Mulyani, Ana, Zamzam, Jalal, Jalil dan Desti.Sedangkan 11 orang korban selamat adalah Alya, Mustakim, Suswanti, Laras, Supriyadi, Andre, Khoirunisia, Rifki Edi, Andi, Adi dan Tinuk.Melihat kejadian itu, Kata Kabidhumas Polda Jateng, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi perintahkan kepada pengelola pariwisata Kedung Ombo untuk menutup lokasi wisata, dikarenakan tidak menerapkan prokes dan prosedur keselamatan, serta kapasitas pengunjung melebih dari yang ditentukan."Kapolda Jateng perintahkan tutup lokasi wisata Kedung Ombo mulai hari ini juga, karena tidak mematuhi Prokes dan melanggar kapasistas pengunjung yang di tentukan," pungkasnya.
Baca Juga :