Pemprov DKI Jakarta Tutup Ancol, TMII dan Ragunan Sampai 17 Mei, Ini Alasannya

Pemprov DKI Jakarta Tutup Ancol, TMII dan Ragunan Sampai 17 Mei, Ini Alasannya (foto : korporat.ancol.com)
Pemprov DKI Jakarta Tutup Ancol, TMII dan Ragunan Sampai 17 Mei, Ini Alasannya (foto : korporat.ancol.com) (Foto : )
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menutup tiga tempat wisata. Yakni Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan terhitung tanggal 16 Mei hingga 17 Mei 2021.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Nomor 1790/-1.858.2. SE ditandatangani pelaksana tugas (plt) Kadisparekraf Gumilar Ekalaya dan dikeluarkan Sabtu (15/5/2021).Dalam surat tersebut, Gumilar menulis bahwa berdasarkan hasil evaluasi peningkatan pengunjung pada tanggal 14-15 Mei 2021. Maka kepada pengelola Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Serta Taman Margasatwa Ragunan dengan ini disampaikan dua hal."Yang pertama, terhitung mulai tanggal 16 Mei 2021 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021 agar melakukan penutupan sementara tempat usaha. Dalam rangka penguatan protokol kesehatan," tulis Gumilar dalam surat itu.Adapun yang kedua, kawasan usaha pariwisata akan di buka kembali pada tanggal 18 Mei 2021.Surat yang ditujukan pada tiga pengelola tempat wisata favorit di Ibu Kota tersebut, ditembuskan pada Gubernur Provinsi DKI Jakarta; Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta; Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta; Inspektur Provinsi DKI Jakarta; Para Walikota Kota Administrasi Provinsi DKI Jakarta; dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta.Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Iffan saat dikonfirmasi membenarkannya.Ia menyatakan bahwa surat tersebut memang benar dikeluarkan mengingat animo pengunjung yang meningkat pada tanggal 14 Mei dan 15 Mei 2021."Jadi kebijakannya dibuka kembali pada 18 Mei 2021. Ini untuk penguatan protokol kesehatan," ucap Iffan saat dikonfirmasi.Untuk sementara ini, kata Iffan, penutupan masih kepada tiga tempat wisata tersebut, sementara untuk museum belum diberlakukan."Museum tidak dikenakan kebijakan itu," ucap Iffan, seperti dikutip dari Antara.