dilakukan di KM 65 sampai dengan KM 42 Tol Jakarta-Cikampek. Apabila dinilai kurang, lanjut dia, dapat diperpanjang. "Bisa diperpanjang ke KM 28 atau bisa perpanjang di KM 5 jadi sebanyak 60 kilometer," katanya.Ia mengatakan, sementara ketentuan
one way akan dikoordinasikan dengan Korps Lalu Lintas Polri. Biasanya, hal tersebut akan dimulai dari arah Cikampek ke Jakarta."Atau malah mungkin dari Kalikangkung, Semarang seperti dua tahun lalu. Tentu ini berdasarkan atensi dari perintah Korlantas Polri," ujarnya.Sebelumnya diberitakan, Kapolda Metro Jaya Irejn Fadil Imran menyebutkan sebanyak 1,2 warga meninggalkan Ibu Kota. Mereka menyiasati kebijakan larangan mudik yang berlaku pada 6 Mei sampai 17 Mei 2021."Berdasarkan hasil evaluasi jumlah pemudik yang meninggalkan DKI Jakarta sebelum larangan mudik berlaku diperkirakan jumlah kurang lebih 1,2 juta," ujarnya di Mapolda, Selasa (11/5/2021).
Baca Juga :