Satgas Siber Ops Nemangkawi menindak tegas pelaku hasutan tentang Genosida Warga Papua di jejaring sosial Facebook.
Kasus terjadi pada 20 April 2021, pukul 03:42 WIT, akun Facebook Enago Womaki yang dimiliki oleh Harun Gobai memposting hasutan atau hatespeech. "Seluruh orang PAPUA yg ada di PAPUA sorong sampai merauke hati2 keluar masuk karna kita org PAPUA itu pandangan Negara NKRI dalam hal TNI/POLRI, BIN BAIS, KOPASUS dll pandangan mereka kita itu semua TPNPB/OPM karna alasan tujuan mereka semua OAP yg ada di PAPUA musnakan/habiskan diatas tananya sendiri." tulis admin akun Facebook Enago Womaki.Sehingga pada Rabu, 06 Mei 2021 pukul 21.15 WIT Satgas Siber Ops Nemangkawi menangkap pemilik akun Facebook Enago Womaki, penyebar hatespeech di atas.[caption id="attachment_462440" align="aligncenter" width="900"]
Tersangka saat Ditangkap (Foto Humas Polri)[/caption]Pemilik akun tersebut bernama Harun Gobai, pada saat tersangka berada di Mess Ridje Camp Barak U PT Freport Mile 72, Tembagapura Kabupaten Mimika, Papua.Tidak hanya itu, Harun Gobai juga mencuitkan hal berikut di tahun sebelumnya (26/07/2020 pukul 15:29 WIT) “Negara Indonesia di berikan OTONOMI KUSUS (otsus)PAPUA tahun 2001--2021 suda berakir dg semua kekerasaan, intimidasi, pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan dll sebab Negara indonesia tdk mampu selesaikan selama massa OTONOMI KUSUS ( otsus) yg dibuat HAM di papua karna negara indonesia tdk bisa diselesaikan perbuatan-Nya.
Baca Juga :