Kasus dugaan penggunaan rapid test antigen bekas oleh petugas Kimia Farma di Bandara Kualanamu, terungkap. Hal ini membuat Menteri BUMN Erick Thohir murka.
Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu mengutuk keras tindakan oknum petugas Kimia Farma.Menurut Erick, aksi oknum tersebut harus diganjar hukuman yang sangat tegas. Erick tak habis pikir mengapa tindakan yang sangat tidak etis dan membahayakan kesehatan itu terjadi."Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas," ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/4/2021).Erick sendiri sudah meminta jajarannya untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Menurut Erick, ulah oknum tersebut mengkhianati profesi pelayan publik di bidang kesehatan.Tak hanya itu, dalam kondisi yang serba prihatin dia menyesalkan masih ada orang yang mengambil kesempatan yang merugikan dan membahayakan nyawa orang lain."Tentunya untuk sisi hukum, kita serahkan bersama kepada aparat yang berwenang. Tapi di sisi lain pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi mesti dilakukan secara menyeluruh. Tak ada toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi," kata Erick menegaskan.Erick pun kembali menegaskan bahwa dia sudah memberi ultimatum pada seluruh level di setiap perusahaan pelat merah untuk mematuhi core value BUMN, yakni Akhlak.Akhlak menjadi akronim dari nilai amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.Tindakan di Kualanamu jelas berkebalikan dengan semangat dan nilai yang disepakati bersama BUMN."Tak ada toleransi bagi setiap pihak yang tidak sesuai dengan core value BUMN. Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar. Khusus bagi kejadian di Kualanamu, kami mendukung aparatur hukum untuk memberi hukuman yang tegas," kata Erick.Menurut Erick, hanya dengan konsistensi berpegang pada core value, maka BUMN bisa mencapai target-target yang dicanangkan."Kami di BUMN tak akan segan-segan! Jangan mencoba untuk melanggar, karena konsekuensinya tak hanya akan dipecat. Tapi langsung diproses hukum," kata Erick Thohir, seperti dikutip dari Kumparan.
Baca Juga :