Mayat perempuan berinisial B yang menjadi korban pembunuhan karena masalah utang ditemukan membusuk di rumah tua.
Hasil penyelidikan polisi terungkap korban dibunuh karena tak membayar utangnya ke pelaku berinisial IM yang sudah ditangkap.Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Petojo, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat (16/4/2021) lalu, sekitar pukul 00.30 WIB.Kapolsek Metro Gambir AKBP Kadek Budiyarta mengatakan, kasus ini terungkap saat petugas PPSU yang diminta membersihkan salah satu rumah yang terbengkalai, lalu mencium bau busuk."Pada saat PPSU melaksanakan pembersihan tersebut, ada bau tidak enak dan kemudian dicek ternyata ada mayat di sana dan melaporkan ke Polsek Metro Gambir," kata Kadek saat jumpa pers, Senin (26/4/2021).Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mencurigai anak angkat pemilik rumah tersebut. IM kemudian diperiksa dan mengakui perbuatannya itu."Di mana pelaku melakukan aksinya terhadap korban atas nama B, itu Kamis malam tanggal 15 mengundang. Kemudian tanggal 16 pukul 00.30 WIB karena dendam dan memiliki utang, tidak mau dibayar oleh korban," ujarnya.Pelaku sempat mengajak korban berhubungan badan, namun ajakan itu ditolak. IM semakin kesal dan membunuh korban."Kemudian pelaku juga meminta untuk melakukan hubungan badan tetapi tidak mau dari pihak korban, sehingga melakukan tindakan tersebut dengan cara mencekik daripada leher korban," ungkapnya, seperti dikutip dari Kumparan.Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun.
Baca Juga :