Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut menyampaikan belasungkawa atas wafatnya 53 awak kapal selam KRI Nanggala 402 di perairan utara Bali. 53 awak yang gugur dalam tugas itu disebut mati syahid. Ada dalil berdasarkan Hadis Nabi Muhammad SAW.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh mengatakan, 53 prajurit TNI yang jadi awak kapal selam itu sedang menjalankan tugas negara."Setiap muslim yang matinya tenggelam, terlebih dalam tugas negara, merupakan mati syahid. Korban KRI Naggala 402 yang teridentifikasi sempat salat berjamaah sebelum berlayar, menjalankan tugas kedinasan dan tugas negara, karenanya mereka termasuk syuhada," kata Asrorun, seperti diberitakan Viva.co.idBerdasarkan hadis Rasulullah SAW dalam hadis shahih. Dari Abu Hurairah Ra, beliau berkata: Rasulullah SAW bersabda: "Siapa yang terbunuh di jalan Allah, dia syahid. Siapa yang mati (tanpa dibunuh) di jalan Allah dia syahid, siapa yang mati karena wabah Tha’un, dia syahid. Siapa yang mati karena sakit perut, dia syahid. Siapa yang mati karena tenggelam, dia syahid” .Asrorun menyampaikan musibah KRI Nanggala-402 bukan hanya keluarga para awak kapal yang berduka maupun keluarga besar TNI. Namun, bangsa serta masyarakatnya dari berbagai daerah di Indonesia pun merasakan hal yang sama."Semua warga bangsa berduka dan berkabung, karena tugas yang diemban KRI Nanggala 402 adalah salah satu tugas penting negara, yaitu menjaga pertahanan negara dan memberi rasa aman bagi warga," jelasnya.Untuk itu, Asrorun Niam mengajak seluruh umat Islam untuk shalat gaib bagi almarhum. Kemudian, mendoakan agar para korban diberikan tempat yang terbaik di sisi Allah SWT. Pun, keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, keikhlasan dan kekuatan lahir bathin."Mari berpartisipasi untuk meringankan duka mereka, termasuk dengan memberi beasiswa bagi putra putri yang ditinggalkan," ujarnya.Kapal selam KRI Nanggala-402 yang tenggelam di perairan utara Bali akhirnya ditemukan dengan kondisi terbelah jadi tiga bagian. Kapal itu ditemukan di kedalaman 838 meter pada Minggu, 25 April 2021. 53 awak kapal selam itu dinyatakan gugur.Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan 53 awak itu mendapat penghargaan. Dia mengatakan, penghargaan akan diberikan dalam bentuk kenaikan pangkat terhadap 53 prajurit Brevet Hiu Kencana tersebut.Kenaikan pangkat secara berjenjang itu dipastikannya diajukan ke Presiden Joko Widodo."Memberikan satu penghargaan kepada para prajurit hiu kencana yang gugur di Nanggala 402 dan itu akan kami ajukan secara berjenjang kepada bapak presiden yaitu berupa kenaikan pangkat dan segera akan kita proses," katanya,
Viva.co.id
Baca Juga :