Kuasa hukum Pegawai Dinas Pemadam Kebakaran dan Peyelamatan (DPKP/Damkar) Kota Depok Jawa Barat Sandy Butar Butar, Razman Arif Nasution, memenuhi panggilan Polisi.
Razman Arif Nasution menemui penyidik Polres Metro Depok untuk menyerahkan bukti-bukti kasus dugaan korupsi di Damkar Depok."Hari ini kami melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan oleh penyidik Insya Allah data-data dan dokumen yang kami miliki akan kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik agar kasus ini bisa segera terang benderang," kata Razman ketika ditemui di Mapolres Depok, Senin (26/4/2021).Ia mengatakan kasus ini sudah mendapat perhatian luas dari masyarakat. Dalam proses penyidikan atau penyelidikan penegak hukum itu bisa melakukan dua hal dalam hal memproses satu perkara.Pertama berdasarkan laporan masyarakat misalnya datang langsung ke aparat penegak hukum, dan kedua, berdasarkan kasus-kasus yang mendapat perhatian masyarakat."Kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik agar kasus ini bisa diungkap. Ada dugaan korupsi pengadaan alat-alat di dinas pemadam kebakaran dan keselamatan ada pun yang diduga itu dilakukan oleh pejabat berwenang," tegasnya.Razman mengatakan dalam kasus tersebut sudah ada namanya dan bendaharanya sudah mengaku siapa inisialnya A. Nanti akan kami serahkan kepada penyidik."Saya terima kasih kepada kejaksaan juga sudah komunikasi dengan saya. Jika kejaksaan minta kita juga untuk datang nanti kita atur untuk datang. Prinsipnya Polrestro Depok dan kejaksaan sudah memproses kasus ini bersinergi. Dan kita akan bantu mereka untuk mengungkap kasus ini." katanya, seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga :