Kasus Kerumunan di Tebet Tak Diproses Hukum, Habib Rizieq: Alhamdulillah

Kasus Kerumunan di Tebet Tak Diproses Hukum, Habib Rizieq: Alhamdulillah
Kasus Kerumunan di Tebet Tak Diproses Hukum, Habib Rizieq: Alhamdulillah (Foto : )
Sidang perkara kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab kembali berlanjut pada hari ini.
Dalam sidang Habib Rizieq Shihab yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (22/4/2021), hadir sejumlah orang yang terdiri dari Kapolsek Tebet Kompol Budi Cahyono, serta Cecep dan Tamam yang merupakan petugas keamanan internal acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan.Setelah ketiganya memberi kesaksian terkait perkara kerumunan tersebut, Habib Rizieq pun diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk memberi tanggapan. Rizieq pun mempertanyakan kerumunan di Tebet yang tidak diproses secara hukum."Jadi yang di Tebet sama-sama kerumunan dengan di Petamburan tidak diproses, yang di Petamburan diproses. Saya bersyukur, enggak usah khawatir Pak Budi, justru saya bersyukur kepada Allah," kata Rizieq.Rizieq pun mensyukuri kerumunan di Tebet yang tidak diperkarakan seperti Petamburan. Sebab, ungkap Rizieq, apabila diproses, berkas perkaranya akan bertambah banyak."Alhamdulillah Maulid di Tebet itu tidak diproses, karena kalau diproses berkas saya nambah lagi jadi empat berkas. Alhamdulillah tidak diproses, karena saya di sana juga hadir," ungkapnya."Jadi saya bersyukur kepada Allah kalau itu tidak diproses. Saya hanya untuk meyakinkan di Majelis ini sebagai fakta persidangan bahwa kerumunan Maulid di Tebet tidak diproses sampai ke pengadilan, yang diproses adalah kerumunan Maulid di Petamburan," kata Rizieq.Menutupi tanggapannya terhadap kesaksian para saksi, mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu juga berterima kasih atas kejujuran para saksi dalam persidangan ini."Terima kasih Pak Budi, Pak Tamam dan Pak Cecep atas kejujuran dan kepolosannya. Jazakumullah khairan jaza," imbuh Rizieq, seperti dikutip dari viva.co.id.