Bocah 3 Tahun Positif Narkoba, Diduga Dicekoki Bapak Tiri

ilustrasi narkoba
ilustrasi narkoba (Foto : )
Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM) saat ini sedang memburu seorang pria yang menyebabkan seorang bocah lelaki berusia tiga tahun dinyatakan positif Amfetamin dan Metamfetamin.
Seperti diberitakan World of Buzz yang mengutip kantor berita Malaysia
Bernama , Kepala Polisi Distrik Nilai Inspektur Mohd Fazley Ab Rahman membenarkan jika bocah tersebut diketahui positif narkoba ketika menjalani pemeriksaan.Inspektur Mohd Fazley menceritakan bahwa dokter di Rumah Sakit Tunku Azizah Kuala Lumpur menerima laporan mengenai tes urine yang dilakukan pada anak tersebut.Hasil investigasi mengungkapkan bahwa bocah laki-laki itu berada di bawah asuhan ayah tirinya di distrik Nilai pada 14 April."Keesokan harinya, ibu dari anak tersebut membawanya ke rumah sakit untuk perawatan karena dia memperhatikan bahwa dia bertingkah aneh." jelas Mohd Fazley."Perawatan yang dilakukan di rumah sakit menemukan bahwa anak tersebut dinyatakan positif mengandung Amfetamin dan Metamfetamin," katanya.Polisi saat ini mencari ayah tiri bocah itu yang diketahui bernama Mohd Faresh Khalid, 38 tahun, yang berpofesi sebagai seorang penjahit.Pria tersebut terakhir kali diketahui tinggal di C-13-7, Apartemen Mawar Sari Setiawangsa, Kuala Lumpur. PT 8413, Jalan 5 / 4B, Taman Desa Jasmin, Nilai.Kasus ini sedang diselidiki dan pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau denda 50.000 ringgit (Rp 175 juta) atau keduanya jika terbukti bersalah.Pelaku juga dapat dihukum dengan Undang-Undang Obat Berbahaya, yang mengancam hukuman maksimal tiga tahun penjara atau denda 10.000 ringgit (Rp 35 juta). World of Buzz