Ironis, Anggota Dewan di Aceh Ditangkap Polisi Bersama 25 Kilogram Sabu

Ironis, Anggota Dewan di Aceh Ditangkap Polisi Bersama 25 Kilogram Sabu (Foto Kolase RRI)
Ironis, Anggota Dewan di Aceh Ditangkap Polisi Bersama 25 Kilogram Sabu (Foto Kolase RRI) (Foto : )
Seorang anggota DPRK Kabupaten Bireun bernama Usman Sulaiman ditangkap polisi di sebuah halaman Masjid, Gampong Beusa, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.
Usman ditangkap bersama seorang pria atas dugaan keterlibatan narkoba, atas dugaan kepemilikan 25 kilogram sabu.Video penangkapan Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu viral di media sosial Selasa (20/4/2021). Ketika aparat kepolisian dari Polda Sumut yang juga bekerjasama dengan BNN itu meringkus keduanya.Usman terlihat dalam kondisi tangan diborgol, begitu juga rekannya.Di hadapan Usman, polisi menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 25 kilogram yang dibungkus dengan plastik warna hitam.Sabu tersebut disembunyikan di dalam kap mesin mobil.Petugas terlihat mengeluarkan satu persatu paket narkoba itu.Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian terkait penangkapan anggota DPRK Bireun itu.Namun diduga, Usman terlibat dalam jaringan bandar narkoba jaringan internasional.Beberapa waktu lalu, Usman Sulaiman menghilang setelah ditetapkan sebagai DPO oleh Polda Sumatera Utara atas dugaan keterlibatan jaringan narkona.Usman diketahui seorang Anggota DPRK Bireun periode 2019-2024. Dia terpilih sebagai anggota dewan pada Pileg 2019 lalu.Seperti dikutip dari rri.co.id, Ketua DPW PKB Aceh, Irmawan, dalam surat resmi yang dikirim kepada Ketum PKB menyebutkan, bahwa pihaknya meminta kepada Ketum PKB untuk memberhentikan Usman Sulaiman menyusul penetapan DPO oleh Polda Sumut.