Kejagung Telusuri Kemungkinan Persinggungan Aset Asabri dengan Taspen

Kejagung Telusuri Kemungkinan Persinggungan Aset Asabri dengan Taspen
Kejagung Telusuri Kemungkinan Persinggungan Aset Asabri dengan Taspen (Foto : )
Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mendalami kemungkinan persinggungan aset PT Asabri dengan PT Taspen seperti yang dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Hal itu diungkapkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021)."Laporan itu sedang kami perdalam, sedang kami telaah," katanya.Menurut dia, setelah mendalami, mereka akan mengkaji apakah cukup bukti untuk dilakukan penyelidikan dugaan persinggungan itu. Penyelidikan ini akan melibatkan bidang intelijen untuk menelusuri data yang dimaksud."Kami telaah apakah nanti cukup untuk bisa kita lakukan penyelidikan dan itu sedang kita bahas dan nanti bisa juga ke bidang intelijen, biasanya di intelijen datanya ada," ucapnya.Saat ditanya apakah betul aset PT Asabri dan PT Taspen saling bersinggungan, Febrie Adriansyah mengatakan, mereka belum menemukan indikasi itu."Belum sampai situ, baru kami terima (laporan), baru kami telaah," ujar dia.Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI mendatangi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, untuk melaporkan dugaan tindak pidana di PT Taspen, dimana para pelakunya merupakan tersangka yang ada di kasus Asabri.Koordinator MAKI, Bonyamin Saiman, menyebutkan dugaan kerugian sekitar Rp1 triliun hingga Rp3 triliun. "Indikasi dugaan penyimpangan di salah satu BUMN keuangan, diduga pemainnya sama dengan yang ada di Asabri dan Jiwasraya," kata dia.Ia menyebutkan dugaan tindak pidana ini terjadi bukan pada periode direksi sekarang tetapi periode direksi sebelumnya. Antara