Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Kepala Staf AD Jenderal TNI Andika Perkasa, dan Kepala BPOM Penny K. Lukito, sepakati MoU.
Mereka telah menandatangani Nota Kesepahaman itu, pada Senin (19/4/2021), terkait penelitian sel dendritik.MoU ini menyepakati penelitian berbasis sel dendritik di RSPAD Gatot Subroto untuk pengobatan Covid-19. Bukan lanjutan uji klinis fase II penelitian vaksin Nusantara.Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhajir Effendy."Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala BPOM Penny K. Lukito menandatangani Nota Kesepahaman. Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik. Untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2'. Senin pagi tadi di Markas Besar TNI AD, Jakarta," tulis pernyataan Dinas Penerangan TNI AD, Senin (19/4/2021).Dinas Penerangan TNI AD menekankan penelitian sel dendritik yang akan dilakukan di RSPAD Gatot Subroto. Yakni akan mengikuti pedoman kaidah penelitian. Ini tentunya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.Penelitian juga bersifat autologus. Artinya, penelitian hanya dipergunakan untuk diri pasien sendiri. Sehingga tidak dapat dikomersialkan dan tidak diperlukan persetujuan izin edar.Sekali lagi ditekankan bahwa penelitian ini bukan lanjutan dari uji klinis tahap I vaksin Nusantara.Sebab uji klinis tahap tersebut masih membutuhkan perbaikan yang harus diserahkan kepada BPOM."Penelitian ini bukan merupakan kelanjutan dari 'uji klinis adaptif fase I vaksin yang berasal dari sel dendritik autolog yang sebelumnya. Yang diinkubasi dengan Spike Protein Pevere Scute Respiratory Syndrome Corona Virus-2 (SARS-CoV-2). Pada subjek yang tidak terinfeksi Covid-19 dan tidak terdapat antibodi anti SARS-CoV-2'." tambah pernyataan itu."Karena Uji Klinis Fase 1 yang sering disebut berbagai kalangan sebagai program Vaksin Nusantara ini. Masih harus merespons beberapa temuan BPOM yang bersifat Critical & Major," jelas pernyataan itu, seperti dikutip dari Kumparan.
Baca Juga :