Profesi penganiaya perawat RS Siloam, Palembang, akhirnya terkuak. Pelaku bukanlah polisi seperti yang dilontarkannya saat kejadian, melainkan pengusaha sparepart mobil.
Jason Tjakrawinata telah ditetapkan polisi jadi tersangka penganiaya perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang, pada Sabtu (17/4/2021) pagi.Saat berbicara kepada wartawan, Jason menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya serta pihak RS Siloam.Sebelumnya video penganiayaan pria berusia 38 tahun itu terhadap seorang perawat jadi viral di media sosial. Penganiayaan ini terjadi pada Kamis (15/4/2021) siang.Ketika dilerai polisi yang sedang menunggui keluarganya di rumah sakit, Jason sempat menghardiknya dan mengaku dirinya juga seorang polisi.Sebelumnya pihak rumah sakit sempat menelusuri identitas pelaku, dan ternyata memang bukan anggota Polri.Dalam konferensi pers, Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira Satya Putra mengatakan, pelaku ternyata adalah pengusaha sparepart."Tersangka yang berprofesi sebagai pengusaha onderdil atau sparepart motor/mobil ini tiba Polrestabes sekitar pukul 24.00 WIB,” katanya.Selain dijerat dengan pasal penganiayaan, pelaku juga dijerat dengan pasal pengrusakan. Ini karena saat kejadian, pelaku sempat merusak ponsel salah satu perawat RS Siloam."Karena ada laporan dari korban lainnya yang ponselnya rusak oleh tersangka, maka tersangka juga kita jerat dengan pasal sesuai dengan tindak pidana pengerusakan,” papar Kapolrestabes Palembang. Pebriansyah I Palembang, Sumatera Selatan
Baca Juga :