KAI Masih Tunggu Arahan Pemerintah Soal Penjualan Tiket Lebaran 2021

PT Kereta Api Indonesia (KAI) masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah terkait pengaturan transportasi kereta api, termasuk penjualan tiket untuk Hari
PT Kereta Api Indonesia (KAI) masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah terkait pengaturan transportasi kereta api, termasuk penjualan tiket untuk Hari (Foto : )

PT Kereta Api Indonesia (KAI) masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah terkait pengaturan transportasi kereta api, termasuk penjualan tiket untuk Hari Raya Idul Fitri pada Mei 2021.

Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan sampai saat ini, KAI baru melayani penjualan tiket kereta api jarak jauh hingga keberangkatan 30 April 2021.

"Untuk keberangkatan Mei, KAI masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah terkait detail pengaturan moda transportasi kereta api," kata Joni, Rabu (14/4/2021), dikutip dari Antara.

Terkait larangan mudik Lebaran 2021 oleh pemerintah, KAI pun menyatakan belum ada pembatalan tiket untuk mudik karena penjualan KA jarak jauh baru dibuka sampai 30 April 2021.

Sejauh ini, penjualan tiket kereta pun masih normal, belum ada peningkatan yang signifikan.

Tercatat selama periode 1-13 April 2021, KAI telah memberangkatkan rata-rata 40 ribu penumpang kereta api jarak jauh per hari.

Penjualan ini pun masih terbilang normal. Sebelumnya, pemerintah secara resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021.