Gubernur DKI Minta Warga Tidak Gelar Bukber Puasa di Restoran

Gubernur DKI Minta Warga Tidak Gelar Bukber Puasa di Restoran
Gubernur DKI Minta Warga Tidak Gelar Bukber Puasa di Restoran (Foto : )
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warganya tidak menggelar acara Buka Bersama (Bukber) puasa ramai-ramai di Restoran.
Anies Baswedan tidak melarang warung makan dan restoran untuk buka melayani orang yang ingin berbuka puasa dan sahur di tempat selama bulan suci Ramadan.Meskipun dibolehkan, Gubernur DKI Jakarta tetap meminta kepada warga Ibu Kota agar tak menggelar kegiatan buka puasa bersama secara beramai-ramai karena ini akan mengakibatkan potensi penularan wabah virus covid-19."Restoran dan rumah makan memang diberi izin untuk buka sedikit lebih panjang untuk mereka yang ingin berbuka dan sahur. Tapi jangan dimanfaatkan untuk acara-acara buka bersama ramai -ramai yang memberikan potensi penularan bagi diri sendiri, bagi orang lain, termasuk keluarga di rumah," katanya di Jakarta, Selasa (13/4/2021)."Hindari buka puasa bersama, kumpul-kumpul keluarga begitu banyak tanpa ada jaga jarak. Apalagi membuka masker, hanya karena kebiasaan. Tahun ini, prioritaskan keselamatan, keselamatan dan keselamatan," tambah Anies.Anies juga memperbolehkan warga Jakarta untuk melaksanakan salat fardu atau wajib dan juga salat Tarawih berjamaah di musala atau masjid, asalkan kapasitas dari ruangan tempat ibadah itu hanya dibatasi jumlahnya 50 persen saja dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat."Khususnya pemakaian masker, dan jaga jarak, tausiyah, kultum, kuliah subuh juga diperbolehkan dengan durasi maksimal 15 menit," jelasnya, seperti dikutip dari viva.co.id.Anies mengimbau kepada warga apabila kapasitas jumlah jemaah di masjid atau di musala saat Tarawih sudah penuh maka sebaiknya ibadah di rumah masing-masing saja. "Kalau saya boleh memilih kerjakan di rumah tak hilang keutamaannya," katanya.