Taiwan Sebut Kasus Covid-19 di Indonesia Masih Tinggi, 6 Ribu TKI Gagal Berangkat

Taiwan Sebut Kasus Covid-19 di Indonesia Masih Tinggi, 6 Ribu TKI Gagal Berangkat
Taiwan Sebut Kasus Covid-19 di Indonesia Masih Tinggi, 6 Ribu TKI Gagal Berangkat (Foto : )
Taiwan memutuskan belum bisa menerima calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) masuk negaranya, lantaran covid-19. Akibatnya, ada 6 ribu calon TKI terpaksa ditunda keberangkatannya.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, usai melakukan pertemuan bilateral secara virtual dengan pihak Taiwan, Ministry of the Interior (MoI) dan Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei di Indonesia (TETO), Kamis (8/4/2021)."Ada sekitar 6.000 CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) yang saat ini tertunda keberangkatannya," kata Benny, saat konferensi pers di Aula KH. Abdurrahman Wahid, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan.Benny menuturkan, dalam pertemuan tadi, Pemerintah Indonesia sangat serius dalam hal penanganan covid-19 di Indonesia. Salah satunya dengan menjadi negara terdepan dalam pemberian vaksin covid-19 bagi penduduknya.Meski begitu, Pemerintah Taiwan belum bisa memberi izin warga Indonesia untuk masuk ke negaranya. Mengingat kasus covid-19 di Tanah Air juga masih tinggi."Pihak Taiwan secara tegas menyatakan bahwa penundaan sementara penempatan PMI ke Taiwan adalah karena alasan COVID-19 di Indonesia, bukan karena alasan yang lain," ujarnya, dikutip dari viva.co.id. Namun, ia tak merinci secara detail kapan pemerintah Taiwan membuka kembali jalur untuk para PMI bisa bekerja di negara tersebut. Karena, itu keputusan dari pihak pemerintah Taiwan."Mudah-mudahan di pertemuan setelah pertemuan hari ini, kita akan menemukan jawaban terkait pembukaan penempatan PMI di Taiwan," katanya.Para Calon Pekerja Migran Indonesia di Taiwan itu ada yang bekerja sebagai baby sister. Ada juga yang merawat orang tua, dan juga ada yang bekerja di pabrik, dengan gaji yang bervariasi."Untuk gajinya bisa sampai Rp20 juta, baby sister. Kalau mereka bekerja di panti-panti itu lebih besar daripada yang bekerja di perseorangan, kalau di perseorangan itu Rp17 jutaan," ujarnya.Ia menambahkan, dari 6 ribu CPMI itu kantong terbesarnya berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung dan Nusa Tenggara Barat.