Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta masyarakat menghindari praktik keagamaan yang eksklusif dan tertutup. Menurutnya, praktik-praktik seperti itu memicu pertentangan dan penolakan.
Presiden Jokowi mengatakan sikap toleran adalah sebuah keharusan, saling menghargai menghargai segala perbedaan, termasuk perbedaan keyakinan.Dengan sikap toleran akan tercapai sikap saling menghormati dalam perbedaan-perbedaan.Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam peresmian pembukaan Munas IX LDII yang ditayangkan akun Sekretariat Presiden di YouTube, Rabu (7/4/2021)."Sikap tertutup, sikap eksklusif, adalah sikap yang tidak sesuai dengan Bhineka Tunggal Ika. Sikap tertutup akan memicu intoleransi, akan merusak sendi-sendi kebangsaan kita," katanya.Oleh karena Jokowi mengimbau masyarakat untuk menghindari praktik-praktik keagamaan yang eksklusif dan tertutup. Ini karena sikap tersebut pasti akan memicu penolakan-penolakan dan akan menimbulkan pertentangan-pertentangan.Jokowi menegaskan, pemerintah berkomitmen dan akan terus berupaya untuk mendorong moderasi beragama."Sikap-sikap yang tidak toleran apalagi disertai kekerasan fisik maupun verbal harus hilang dari bumi pertiwi Indonesia. Sikap keras dalam beragama yang menimbukan perpecahan dalam masyarakat tidak boleh ada di negeri kita yang kita cintai ini," katanya."Pemerintah akan bersikap tegas terhadap segala bentuk intoleransi yang bisa merusak sendi-sendi kebangsaan kita. Oleh karena itu, organisasi keagamaan di Indonesia harus meningkatkan moderasi beragama yang mendukung persatuan, kesatuan kita," katanya lagi.Oleh karena itu organisasi keagamaan harus punya komitmen kebangsaan yang kuat. mengedepankan penerimaan prisp-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi negara dan menjunjung tinggi ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta tata kehidupan berbangsa dan bernegara.Organisasi keagamaan juga harus menjunjung tinggi sikap toleransi kepada sesama. Menghormati perbedaan serta menghargai kesetaraan dan perbedaan dan bersedia bekerja sama.Selain itu organisasi keagamaan harus memiliki prinsip anti kekerasan. Menolak tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik kekerasan fisik maupun kekerasan verbal.Serta yang terakhir adalah organisasi keagamaan harus menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat bhinneka. ramah dan terbuka terhadap keberagaman tradisi, yang merupakan warisan leluhur bangsa.
Baca Juga :