Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani undang-undang yang dapat membuatnya tetap menjabat di Kremlin hingga 2036
. Seperti diberitakan Reuters,
Selasa (6/4/202 tersebut memungkinkan dia mencalonkan diri untuk dua masa jabatan enam tahun lagi setelah tugasnya saat ini berakhir pada 2024. Ini mengikuti perubahan konstitusi tahun lalu.Perubahan itu didukung dalam pemungutan suara publik musim panas lalu dan dapat memungkinkan Putin, yang kini berusia 68 tahun, tetap berkuasa sampai usia 83. Dia saat ini menjalani masa jabatan kedua berturut-turut sebagai presiden dan keempatnya secara total.https://www.youtube.com/watch?v=XZBS9q6B5f8Reformasi, yang oleh para kritikus dilontarkan sebagai kudeta konstitusional, dikemas dengan serangkaian amandemen lain yang diharapkan mendapatkan dukungan rakyat, seperti salah satunya yang memperkuat perlindungan pensiun.Undang-undang yang ditandatangani oleh Putin membatasi presiden masa depan untuk dua masa jabatan, tetapi mengatur ulang penghitungan masa jabatannya. Ini mencegah siapa pun yang memiliki kewarganegaraan asing mencalonkan diri untuk Kremlin.Undang-undang itu disahkan di majelis rendah dan atas parlemen bulan lalu. Reuters
Vladimir Putin Tanda Tangani UU yang Membuatnya Berkuasa hingga 2036
Selasa, 6 April 2021 - 06:25 WIB