Sekelompok wanita cantik terekam sedang joget-joget tanpa busana di balkon sebuan penthouse super mewas di Dubai malam minggu lalu. Polisi setempat mengonfirmasi para wanita itu sudah ditangkap. Seperti diberitakan Daily Star, rekaman video kelompok itu dibagikan secara luas di media sosial (medsos) Minggu ini setelah direkam oleh seseorang di gedung yang berdekatan di lingkungan kelas atas Marina di kota itu.
Surat kabar lokal The National melaporkan kelompok itu telah mengambil bagian dalam aksi publisitas, tanpa merinci lebih lanjut. Namun polisi mengatakan perilaku kelompok itu "tidak dapat diterima" dan "tidak mencerminkan nilai dan etika masyarakat Emirat".
Mereka yang ditahan menghadapi hukuman enam bulan penjara dan denda sekitar 1.000 poundsterling (Rp20 juta) karena melanggar undang-undang kesusilaan publik di Uni Emirat Arab, yang mencakup tanpa busana dan perilaku tidak senonoh lainnya. Siapa pun yang membagikan rekaman tersebut secara online juga dapat dijerat undang-undang di dalam negeri karena membagikan materi pornografi.
"Sebuah kasus kriminal telah didaftarkan terhadap yang ditangkap dan mereka telah dirujuk ke Penuntut Umum untuk tindakan hukum lebih lanjut,” terang polisi Dubai dalam pernyataan. "Polisi Dubai memperingatkan terhadap perilaku yang tidak dapat diterima yang tidak mencerminkan nilai dan etika masyarakat Emirat,” lanjutnya.
UEA, meski liberal dalam banyak hal dibandingkan dengan tetangganya di Timur Tengah, memiliki undang-undang ketat yang mengatur ekspresi. Orang-orang telah dipenjara karena komentar dan video online mereka. Sebagian besar perusahaan telekomunikasi milik negara memblokir akses ke situs web pornografi utama.
Pada Februari lalu, seorang wanita Inggris ditangkap di Dubai setelah mengumpat pada teman flatnya melalui WhatsApp. Insiden ini membuat dia “terjebak” di luar negeri selama berbulan-bulan dan bahkan mungkin harus menjalani hukuman penjara. Manajer SDM ini diketahui telah tinggal di kota Uni Emirat Arab sejak 2018, dan dengan visanya yang akan kedaluwarsa, dia telah mengirimkan barang-barangnya kembali ke Inggris.
Tetapi ketika dia tiba di bandara untuk perjalanan pulang, dia diberitahu oleh pihak berwenang bahwa dia tidak dapat pergi karena ada kasus polisi yang aktif terhadapnya. Beberapa bulan sebelumnya dia berdiskusi panas dengan teman serumahnya melalui pesan pribadi WhatsApp tentang penggunaan meja makan saat bekerja dari rumah. Di beberapa titik dalam percakapan, wanita itu mengetik satu kata umpatan, yang secara teknis melanggar undang-undang kejahatan dunia maya yang terkenal keras di UEA. Daily Star