Seorang remaja 17 tahun di Dusun Ngumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto menganiaya bapak, ibu, dan adik kandungnya dengan martil hingga kritis. Dia kemudian menggasak uang milik orang tuanya lalu kabur, namun berhasil diringkus polisi di terminal.
Pelaku berinisial DMP, sementara tiga korban yang dianiaya Sugianto, Tatik Kuswatin (46), dan adiknya Dayung Rahmat Adi Santoso (8).Menurut kerabat korban, Nanik (38), insiden penganiayaan terjadi sekitar pukul 01.30 WIB di dalam rumah. Pelaku merupakan anak kedua dari tiga bersaudara.Saat itu anak ketiga sedang menangis, warga mengira karena sakit gigi. Suami istri di dalam rumah ditemukan sudah tergeletak bersimbah darah.Menurut Nanik, pelaku jarang pulang dan ikut gerombolan anak punk."Datang-datang minta uang. Mungkin masalah itu, enggak dikasih saya juga tidak tahu," tambah Nanik.Sehabis menganiaya keluarnya, DMP kemudian menggasak duit orang tuanya lalu kabur. Namun menurut Nanik, DMP ditangkap polisi di terminal saat hendak kabur ke Solo."Langsung ditangkap di terminal saat mau pergi ke Solo," kata NanikSementara Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengonfirmasi penangkapan pelaku. Saat ini masih dalam proses penyidikan."Alhamdulillah tersangka sudah kami tangkap," kata Dony di lokasi kejadian.Menurut Dony, ketiga korban saat ini masih dalam perawatan medis.Kondisi bapaknya dalam kondisi kritis karena mengalami luka benda tumpul lima bagian di kepala."Wajib operasi karena patah tengkorak kepala”.Dony menambahkan, ibu pelaku mengalami luka benda tumpul satu kali di bagian pelipis mata kanan dan kondisinya masih baik."Anaknya yang delapan tahun mengalami luka pada kepala sebelah kanan atas dua kali, kondisi kritis dan wajib operasi karena mengalami patah tengkorak kepala," kata Dony. Ika Nurula | Mojokerto, Jatim
Baca Juga :