Terkait kusruh di tubuh Partai Demokrat kubu Moeldoko dan kubu AHY, akhirnya hari ini tuntas.
Pemerintah akhirnya mengeluarkan keputusan hasil verifikasi kepengurusan Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang. Pemerintah menyatakan menolak hasil KLB.Hal itu disampaikan oleh Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi pers virtual, Rabu (31/3/2021)."Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik, sebagaimana yang dipersyaratkan masih ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," kata Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi pers virtual, Rabu (31/3/2021).Menurut Yosana, dokumen yang belum dilengkapi antara lain soal DPC, DPD, hingga surat mandat. Oleh sebab itu, pemerintah menolak permohonan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang."Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna, seperti dikutip dari pedoman.media. Dengan demikian Moeldoko sebagai ketum versi KLB dinyatakan tidak sah. Pemerintah menolak seluruh hasil KLB termasuk penunjukan Moeldoko sebagai ketum tandingan.Sebelumnya, hasil KLB Partai Demokrat Deli Serdang dan kepengurusan versi Moeldoko didaftarkan ke Kemenkumham pada pertengahan Maret
Baca Juga :