Mendikbud Perbolehkan Sekolah Belajar Tatap Muka Terbatas

Mendikbud Nadiem Makarim
Mendikbud Nadiem Makarim (Foto : )
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, sekolah diperbolehkan belajar tatap muka terbatas. 
Mendikbud mengumumkan sekolah diperbolehkan belajar tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan pembelajaran jarak jauh (PJJ)."Setelah pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan divaksinasi Covid-19 secara lengkap, satuan pendidikan wajib menyediakan layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas," katanya, Selasa (30/3/2021).Menurutnya, satuan pendidikan wajib memenuhi daftar periksa sebelum memulai layanan belajar tatap muka terbatas.Layanan ini juga dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh untuk memenuhi protokol kesehatan."Pembelajaran tatap muka terbatas ini dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh karena rotasi. Orang tua dapat memutuskan anaknya kalau mereka tidak nyaman. Mereka boleh memutuskan anaknya PJJ atau dia kembali ke kelasnya," katanya.Pemerintah  pusat, pemerintah daerah, kanwil dan kantor Kemenag wajib melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan," katanya lagi.Menurut Mendikbud, jika dalam pengawasan terdapat kasus konfirmasi Covid-19, pemerintah wajib melakukan penanganan kasus dan dapat menghentikan sementara belajar tatap muka terbatas di satuan pendidikan. Antara