Pedangdut Cita Citata memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/3/2021) siang. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 pada Kementerian Sosial.
Cita Rahayu alias Cita Citata tiba di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/3/2021) siang, dengan menumpang mobil hitam dan ditemani sejumlah kerabatnya.Memilih terus berjalan menuju lobi KPK, Cita Citata enggan berkomentar mengenai jadwal pemeriksaannya pada hari ini.Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Cita Citata akan diperiksa bagi tersangka eks Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso.Diketahui beberapa waktu lalu, Matheus Joko Santoso mengakui aliran uang senilai Rp16,7 miliar yang berasal dari fee pengadaan bansos bantuan covid-19. Salah satunya, untuk pembayaran Rp150 juta kepada pedangdut Cita Citata saat menjadi pengisi acara di Labuan Bajo.Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara serta dua PPK yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian Iskandar dan Harry Van Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekira Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Viva.co.id
Baca Juga :