Bappenas: Guru Dapat Tunjangan, Mengapa Pers Tidak?

wariki
wariki (Foto : )
Bappenas sedang mengkaji wacana tunjangan untuk pers. Menurutnya, pers adalah pilar penting dalam perbaikan demokrasi di Indonesia.
Direktur Politik dan Komunikasi Bappenas Wariki Sutikno mengangkat wacana tentang tunjangan untuk pers.Hal tersebut ia sampaikan dalam pembukaan Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) yang digelar ANTV bersama IJTI, yang difasilitasi Dewan Pers, Kamis (25/3/2021).Menurutnya, proyeksi yang disusun sebelumnya sudah ada perkiraan pada 2045 Indonesia sudah menjadi negara maju.Namun dengan adanya pandemi Covid-19 sedikit mendistorsi proyeksi yang dicapai. Meski demikian untuk saat ini proyeksi yang dirancang masih tetap tercapai. Dikatakan, kualitas demokrasi Indonesia pada 2019 berada di angka 74,92. Perlu sekira 25 poin lagi untuk menuju 100 atau nilai sempurna.  Oleh karena itu butuh energi besar untuk meningkatkan kualitas demokrasi negeri ini, termasuk demokratisasi internal partai politik (parpol) dan kemungkinan peran negara dalam pembiayaan parpol.Dicontohkan, parpol di Turki dibiayai lebih dari 90 persen oleh negara. Sementara Indonesia kurang dari 2 persen.Peran lembaga organisasi kemasyarakatan sipil juga penting bagi pembangunan demokrasi Indonesia.Selanjutnya, peningkatan demokratisasi Indonesia adalah lewat peran pers. Karena itu muncul wacana di Bappenas untuk memberikan tunjangan bagi pers setelah sertifikasi kompetensi wartawan.
"Dimana ide-ide setelah sertifikasi perlu di-explore ke depan. Mengapa guru dapat tunjangan, pers tidak. Itu baru ide," katanya lagi. Ditambahkan, bila tingkat demokrasi Indonesia meningkat, maka akan terjadi perbaikan kehidupan berbangsa bernegara"Kita secara internasional, diplomasi akan lebih efektif. Kalau kita bisa membangun excellent