Petani di Manggarai, Nusa Tenggara Timur, sedang kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Lima jenis pupuk subsidi yakni Urea, ZA, PNK, SP36 dan POG (Pupuk Organik) langka sejak Januari 2021.
Petani di daerah yang dikenal sebagai lumbung pangan NTT itu pun menjerit. Sebab padi yang ditanam pada Januari 2021, belum sekali pun disirami pupuk. Padahal untuk mendapatkan hasil yang maksimal, idealnya sampai tiga kali penyiraman.
Seperti yang dikeluhkan Gabriel Haman. Petani asal Rentung Desa Belang Turi Kecamatan Ruteng ini mengaku rugi banyak karena biaya yang dikeluarkan pada musim tanam pertama tahun 2021 terbuang percuma.
"Untuk musim tanam paruh pertama jangan harap kita panen normal sebabnya padi yang saya tanam tidak dipupuk, hanya mengandalkan humus tanah. Saya kebetulan petani kere, sangat bergantung pada pupuk subsidi, mau beli yang nonsubsidi ya mahal uang tidak cukup," tutur Gabriel, Selasa (24/3/2021), dikutip dari viva.co.id.
Disampaikannya, krisis pupuk yang dialami petani di Manggarai bukan kali ini saja. Informasi yang diterima petani terkait masalah pupuk subsidi juga sangat mengecewakan. Pengecer pupuk,lanjut dia, terpaksa menjadi sasaran amarah petani.
“Pemerintah tidak jujur mengaku apa sebab pupuk itu tak dibagikan. Kalau pun ada yang dapat jumlahnya sangat sedikit. Kami tanya kepala desa, kades bilang tanya pengecer. Terpaksa kami ngamuknya di pengecer di desa kami,” ungkap Gabriel.
Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Manggarai Yoseph Mantara, mengaku kelimpungan mengatasi kelangkaan pupuk bersubsidi di Manggarai yang terjadi tiap tahun.
Ia menerangkan, masalah kelangkaan pupuk subsidi yang terjadi selama bertahun-tahun dikarenakan pasokan pupuk dari PT Pupuk Kaltim dan PT Petro Kimia Gresik, selaku produsen pupuk bersubsidi yang ditunjuk Pemerintah, jauh dibawah kebutuhan pupuk yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Manggarai.
"Kalau dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya lebih kurang sama tetap seperti itu, antara kebutuhan dan alokasi jauh," ujar Yoseph, dikutip dari viva.co.id.
Dia juga mengaku selalu melakukan evaluasi terkait masalah ini. Termasuk menghadirkan para distributor, TNI, kepolisian dan kejaksaan.
Untuk Kabupaten Manggarai, penyaluran pupuk bersubsidi ditangani dua distributor yakni PT. Mega Pelita yang diberi tanggung jawab mendistribusikan pupuk urea. Perusahaan tersebut ditunjuk PT Pupuk Kaltim.
Kemudian, satunya lagi PT Tani Mandiri melayani pupuk di bawah kendali PT Peteo Kimia Gresik meliputi NPK, SP 36,ZA dan pupuk organik.
Kepala Bidang Penyuluhan, Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai Yuliana Adur mengatakan, jumlah pupuk subsidi yang dialokasikan Pemerintah Pusat pada tahun 2021 untuk Kabupaten Manggarai hanya 5.560 ton. Jumlah itu 20,27 persen dari 26.828 ton pupuk yang diusulkan.
Dijelaskan Yuliana Adur, kebutuhan 26.828 ton pupuk berdasarkan data NIK yang diinput ke dalam sistem Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok tani Elekronik, atau e-RDKK petani sebanyak 38.948 NIK.
"Untuk tahun 2021,kebutuhan pupuk memang kita berbasis NIK yang kami input dalam e-RDKK, jadi total NIK yang terinput 38.948 tetapi dari 38.948 hari ini dilakukan verifikasi oleh pihak BRI untuk penerbitan kartu tani," urai Yuliana, dikutip dari viva.co.id.
Ditambahkannya, alokasi pupuk sebanyak 5.560 ton yang dialokasikan Pemerintah sangat tidak cukup jika dibandingkan dengan total luas garapan petani Manggarai sebesar 5.275 hektare. Defisit jumlah pupuk subsidi otomatis berimbas pada menurunnya hasil produksi pertanian di Kabupaten Manggarai.
Kemudian untuk mengantisipasi kekurangan kuota pupuk bersubsidi tersebut, Yuliana berharap agar petani berupaya untuk membeli pupuk nonsubsidi meskipun harganya cukup tinggi.
“Satu-satunya cara untuk mengatasi kekurangan pupuk bersubsidi, petani harus berani untuk membeli pupuk non subsidi,"tutupnya.
Distributor Pupuk Menyerah
Di tengah terjadinya krisis pupuk subsidi yang tak kunjung selesai, membuat distributor ketakutan. PT Tani Mandiri, salah satu distributor yang selama 15 tahun dipercayakan menangani pupuk subsidi terpaksa mundur.
Surat pernyataan pamit sebagai distributor telah dikirim ke PT Petro Kimia Gresik selaku produsen yang bermitra dengan PT Tani Mandiri selama ini.
Direktur PT Tani Mandiri Hendrik Tionardi saat dihubungi menjelaskan, pengunduran diri perusahaan nya menyalurkan pupuk terkait dengan minimnya alokasi pupuk dari produsen yang tak kunjung diperbaiki.
"Banyak tantangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi karena semakin hari semakin memberatkan. Karena apa, jelas sekali karena subsidi ini kan sangat amat terbatas,"ungkap Hendrik, dikutip dari viva.co.id.
"Produsen dalam hal penyaluran mengancam posisi kita sebagai distributor. Kita minta 200 ton yang dikirim hanya 50 ton. Itu kan kemudian jadi masalah sementara petani dan pengecer tidak mau tahu soal ini, sehingga mereka marah-marah ke kita," bebernya.
Tionardi mengaku miris dengan kondisi di mana terjadi keterbatasan alokasi pupuk subsidi saat ini. Hal tersebut terjadi di saat yang sama Pemerintah mengeluarkan kebijakan yakni menyiasati dosis penggunaan pupuk.
"Sekarang PNK diturunkan dari 300 kg per hektare menjadi 174 kg per hektare. Urea dari 150 kg menjadi 50 kg per hektare. Begitu juga jenis pupuk lainnya. Kebijakan macam ini sehingga perlu dipertanyakan karena sangat merugikan petani," ungkap Hendrik Tionardi.
Selain itu, dia mangatakan bahwa terpaksa mundur sebagai distributor dikarenakan suplai pupuk dari gudang produsen di Reo sangat terbatas. Sementara, produsen menuding distributor tidak sanggup menebus pupuk dalam jumlah lebih.
"Boleh diinvestasigasi, apakah memang pupuk dari produsen yang di gudang Reo itu setiap saat tersedia. Persoalan yang kami hadapi ini sangat kompleks, kami sendiri tidak mampu, sementara dari produsen tidak melindungi. Padahal antara produsen, penyalur dan pengecer ibarat 1 tubuh yang harus bekerja sama,"jelasnya.
Viva
Baca Juga :