Aktor senior Mark Sungkar positif Covid-19 sehingga dirinya tidak bisa mengikuti sidang hari ini, Selasa (23/3/2021).Sidang itu sendiri adalah terkait kasus dugaan korupsi dana triathlon yang menjeratnya yang rencananya digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta.Kabar ayah dari selebriti Zaskia dan Shireen Sungkar positif Covid-19 itu dsiampaikan oleh pengacara Mark Sungkar, Fahri Bachmid.Fahri mengatakan kliennya merasakan gejala setelah menjalani persidangan pada pekan lalu.“Pak Mark menyampaikan sejumlah keluhan. Keluhannya itu tidak bisa tidur, menggigil, kemudian penciumannya juga hilang,” kata Fahri.Begitu mengetahui kondisi Mark Sungkar, pihak keluarga meminta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pria 72 tahun itu.Fahri mengatakan selanjutnya didatangkan dokter untuk memeriksa Mark.Selain itu, Mark juga menjalani tes swab PCR. Hasilnya, ia dinyatakan positif Covid-19.“Jadi, itu sejalan dengan gejala-gejala yang dia alami,” tutur Fahri, seperti dikutip dari Kumparan.Dalam persidangan, kata Fahri, majelis hakim memutuskan agar Mark dibantarkan. Mark, lanjut dia, akan menjalani perawatan di rumah sakit.“Jadi, proses pembatarannya nanti yang bersangkutan akan mendapatkan perawatan intensif, ya, dari dokter, yang berkompeten,” ujar Fahri.Fahri berharap Mark bisa pulih kembali. Sehingga, Mark nantinya bisa mengikuti proses persidangan.“Kita doakan Pak Mark bisa sembuh dan bisa menjalankan persidangan dengan agenda-agenda selanjutnya,” tutup Fahri, seperti dikutip dari Kumparan.Mark tersangkut kasus dugaan korupsi terkait jabatannya sebagai Ketum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) periode 2015-2019.Mark didakwa korupsi dengan membuat laporan fiktif dana kegiatan pelatnas triathlon di The Cipaku Garden Hotel, Bandung, Jawa Barat, pada 2018.Jaksa penuntut umum menyatakan perbuatan Mark telah melanggar ketentuan Peraturan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga. Nomor 1047 Tahun 2017.Selain itu, Mark diduga tidak segera mengembalikan sisa bantuan dana dari Kemenpora ke kas negara.Dalam dakwaan, Mark melalui rekening pribadinya diduga justru menerima pengembalian uang bantuan dari The Cipaku Garden Hotel. Padahal seharusnya pengembalian bantuan dana ditransfer ke rekening PPFTI.
Baca Juga :