senilai Rp1,6 triliun pada Januari tahun 2022. Dana akan digunakan untuk, antara lain membangun pabrik dan pengeboran."Rencana transaksi PMHMETD masih menunggu persetujuan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," kata Herwin W Hidayat, dalam keterangan resminya pada 16 Desember 2020 lalu.
Baca Juga :