Begini Sikap Polri Terkait Rencana Revisi UU ITE

Begini Sikap Polri Terkait Rencana Pemerintah Merevisi UU ITE
Begini Sikap Polri Terkait Rencana Pemerintah Merevisi UU ITE (Foto : )
Kepolisian Republik Indonesia atau Polri akan ikut melakukan kajian terhadap rencana pemerintah merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan akan ikutnya Polri dalam kajian revisi UU ITE, apabila dimintai sarannya oleh Pemerintah maupun DPR.“Bila diminta, iya (ikut melakukan kajian revisi UU ITE). Nanti kita lihat kajiannya bagaimana. Kalau kita diminta untuk mengkaji, kita akan mengkaji,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/3/2021).Akan tetapi, lanjutnya, apabila Polri tidak dimintakan sarannya terhadap revisi Undang-Undang ITE ini, maka tetap akan melaksanakan apapun keputusan yang diambil nantinya oleh pemerintah dan anggota legislatif (DPR RI).“Polri selaku alat negara penegak hukum, siap mendukung apapun revisi daripada UU ITE tersebut. Jadi kita hanya melaksanakan dan siap mendukung apapun hasil dari revisi UU ITE ini,” ujar Ramadhan, dikutip dari viva.co.id.