Seorang wanita oknum PNS atau Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Rokan Hilir BA (46) diketahui memiliki dua orang suami sekaligus. Kasus ini terkuak saat keluarga suami sah BA angkat suara.
Beni, adik suami sah BA menyampaikan, hubungan BA dan suami pertamanya masih sah secara hukum dan agama dan telah dikaruniai dua orang putra.Ia juga menyampaikan bahwa pada Oktober 2020 lalu, BA sempat digerebek saat berada di rumah selingkuhannya di sebuah bengkel mobil, Desa Labuhan Tangga Hilir, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.Saat penggerebekan yang dilakukan bersama Ketua RT dan jajaran Polsek setempat itu, BA mengaku telah menikah siri dengan wali nikah abang kandung BA."Kami selaku keluarga merasa gerah melihat kelakuan BA yang seolah tidak merasa bersalah sedikit pun. Perselingkuhan sudah berlangsung hingga 2 tahun. Dan setahun terakhir bahkan si BA ini sudah benar benar meninggalkan rumah, meninggalkan suami dan 2 anaknya. Padahal belum ada ketuk palu perceraian dia dengan Abang kami," ungkap Beni.Beni juga menyampaikan bahwa pihak keluarga kian geram dengan apa yang dilakukan BA. Pasalnya, di hadapan keluarga besar suami sahnya ia menantang siap membuka dan menanggalkan baju dinas dan kedudukannya sebagai ASN."Kurang ajarnya lagi, dia tak pernah mencoba minta maaf. Malah membalikkan fakta. Jelas-jelas dialah yang sudah melakukan perselingkuhan. Sudah setahun dia melakukan kumpul kebo. Dengan Abang kami dia masih sah sebagai suami istri. Karena Abang kami belum pernah menceraikan BA mengingat dan mempertimbangkan masa depan anak anaknya," sebut Beni, seperti dikutip dari bukamata.co .
Baca Juga :