Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyatakan alih fungsi lahan pertanian jadi ancaman bagi Indonesia kedepannya terkait ketahanan pangan. Hal ini harus jadi per perhatian bersama, tidak hanya Pemerintah.
Syahrul Yasin Limpo menjelaskan, faktor utama yang memicu ali fungsi lahan itu adalah tekanan ekonomi masyarakat. Hal itu memaksa terjadinya alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian. Perubahan alih fungsi lahan pertanian berpotensi memengaruhi produksi pertanian."Laju alih fungsi lahan sawah menjadi tanah nonpertanian semakin meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2018, luas lahan tinggal 7,1 juta hektare (ha), turun jika dibandingkan pada 2017 lalu yakni 7,75 juta ha," katanya, saat kunjungan kerja di Kota Makassar, Rabu (17/3/2021).Mentan mengatakan jika hal ini tidak segera ditangani bersama, diperkirakan pada tahun 2045 lahan sawah hanya tinggal sekitar 5,1 juta hektare."Dari perkiraan lahan baku sawah saat ini sekitar 7,46 juta ha," lanjut Syahrul, seperti dilansir dari Antara.Dia menjabarkan, untuk kebijakan perlindungan lahan, dikeluarkan peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 terkait pengendalian alih fungsi lahan sawah.Tujuannya, mempercepat penetapan peta lahan sawah yang dilindungi dalam rangka memenuhi dan menjaga ketersediaan lahan sawah untuk mendukung kebutuhan pangan nasional.Lebih lanjut menurutnya, ada juga program pemberdayaan petani agar tidak mengalihfungsikan lahan sawah. Lalu menambahkan sektor pertanian juga merupakan bagian penting, karena menyangkut kehidupan masyarakat.Kementerian Pertanian ungkapnya, berkomitmen dalam melibatkan para kalangan akademisi dan berbagai elemen masyarakat untuk menyelamatkan lahan pertanian RI. Langkah itu ditunjukkan dengan perjanjian kerja sama dan memberikan bantuan dana Rp9,5 miliar.
Baca Juga :