Ustaz kondang Abdullah Gymnastiar atau dikenal Aa Gym menggugat cerai istrinya yakni Ninih Muthmainnah atau dikenal Teh Ninih.
Gugatan cerai dilayangkan oleh Aa ke Pengadilan Agama Bandung dan sudah teregistrasi pada Rabu (17/3/2021)."Kita sudah mengajukan permohonan cerai talak yang mengajukan ada Aa mengajukan permohonan. Yang menceraikan Aa Gym," kata kuasa kukum Aa Gym, Yoki M. Sulaiman, di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/3/2021).Yoki menambahkan, gugatan cerai dilayangkan karena sudah tidak ada kecocokan lagi di antara ustaz kondang itu dan Teh Ninih.Namun Yoki tak menjelaskan secara rinci soal penyebab tidak ada kecocokan di antara mereka."Kalau alasan detailnya kan kita tidak bisa jelasin karena sidangnya sidang tertutup ya tapi secara global sudah tidak ada kecocokan lagilah dengan pasangan itu," ucap Yoki."Kami juga belum tahu persis sejak kapannya, tapi yang jelas kami diminta untuk menyelesaikan permohonan cerai talak ini oleh Aa," lanjut dia.Seperti dikutip dari Kumparan, siketahui, Aa Gym yang juga pendiri Ponpes Daarut Tauhiid Bandung ini menikah dengan Teh Ninih pada tahun 1988. Mereka dikaruniai 7 anak.Dalam perjalanan waktu, Aa Gym berpoligami dengan menikahi Alfarini Eridani (Teh Rini) pada tahun 2006. Perkawinan ini membuahkan seorang anak.Tahun 2011, Aa Gym dan Teh Ninih bercerai. Sekitar setahun kemudian mereka rujuk hingga kemudian muncul kabar gugatan cerai pada awal 2021.
Baca Juga :