Tembok beton yang menutup rumah warga di Ciledug, Tangerang, Banten, akhirnya dirobohkan pagi ini. Pembongkaran tembok dikawal ketat aparat gabungan.
Pemerintah Kota Tangerang, Banten, merobohkan tembok beton yang menutup rumah warga di Kaveling Brebes, Ciledug, Tangerang, Banten, Rabu (17/3/2021) pagi.Pembongkaran tembok sepanjang 300 meter iotu dilakukan dengan mengerahkan dua alat berat dan dijaga ketat oleh petugas gabungan TNI-Polri.Ahli waris lahan yang membangun tembok itu tak dapat berbuat banyak saat alat berat merobohkan tembok yang mengepung rumah warga.Meski demikian seorang ahli waris, Harry Mulya, mengklaim masih memiliki hak atas tanah seluas 1.500 meter yang meliputi akses jalan dan kolam renang.Oleh karena itu ia tengah menyiapkan bukti-bukti guna mengajukan gugatan ke pengadilan.Sementara Hadiyanti, pemilik rumah yang dikepung tembok merasa lega dengan langkah Pemkot Tangerang. Ia berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu perjuangannya.Sebelumnya, Pemkot Tangerang telah berusaha melakukan mediasi antara pemilik rumah dengan ahli waris lahan. Namun mediasi tak diindahkan oleh ahli waris lahan hingga akhirnya tembok setinggi dua meter yang menutup akses jalan ke rumah dibongkar paksa.Sedangkan kasus pengancaman dan intimidasi yang dilaporkan pemilik rumah masih ditangani Polres Metro Tangerang Kota. Rusdy Muslim I Tangerang, Banten
Baca Juga :