Tim pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) walk out dari ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021), dalam kasus
tes swab di RS Ummi, Bogor. Tim pengacara protes lantaran HRS tidak dihadirkan langsung dalam persidangan, namun digelar secara virtual.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Khadwanto, menolak permintaan Tim Pengacara Habib Rizieq Shihab dan memutuskan agar persidangan tetap dilanjutkan secara virtual.
Karena keputusan tersebut, para pengacara yang terdiri dari Munarman, Novel Bamukmin dan Alamsyah melakukan
walk out dan meninggalkan ruangan.
Sesaat setelah itu, Habib Rizieq pun ikut meninggalkan ruangan sidang tanpa seizin Majelis Hakim. Layar yang menampilkan Rizieq pun dimatikan. Karena sambungan video tersebut putus, Novel Bumakmin pun memarahi Majelis Hakim dan tim Jaksa Penuntut Umum.
"Kenapa ada suara, tapi tidak ada gambar Habib Rizieq sementara ini semua ada. Kenapa ini diputus, kenapa? Kenapa ini diputus?" tanya Novel dengan nada marah, seperti dikutip dari viva.co.id.
Selain menunjuk-nunjuk majelis hakim dan jaksa penuntut umum, Novel sesekali menunjuk layar virtual yang menunjukkan Habib Rizieq tak lagi berada di tempat. Novel melakukan protes dengan nada yang tinggi, sambil mendekat ke depan meja Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum.
Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab sempat melontarkan protes karena disidangkan secara virtual dalam perkara terkait tes swab di RS Ummi, Bogor. Menanggapi protes itu, Majelis Makim menyampaikan bahwa persidangan virtual ini sesuai Peraturan Mahkamah Agung mengenai acara peradilan terkait pandemi covid-19.
"Majelis hakim berpijak pada Perma Nomor 4 Tahun 2020 bahwa persidangan selama pandemi itu dijalankan secara online dan ini sudah berlangsung sejak bulan Juni kalau tidak salah, jadi kita juga tidak bisa mengabaikan fakta itu bahwa sidang online harus dijalankan," ujar Ketua Majelis Hakim Khadwanto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini.
Baca Juga :